JASTRA, NINGRAT and Amancik, Amancik and Edra, Satmaidi (2022) PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DALAM MASA JABATANNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Thesis)
TESIS PERBAIKAN OK.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (1MB) |
Abstract
Perangkat Desa sangatlah penting dalam menunjang jalannya pemerintahan desa, Kepala Desa perlu mengangkat perangkat desa yang berorientasi pada kinerja dan sebagai pembantu Kepala Desa. Mengangkat dan memberhentikan peragkat Desa merupakan Kewenangan Kepala Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemberhentian perangkat Desa oleh kepala Desa yang menjadi kewenanganya juga harus tetap mengacu kepada mekanisme pemberhentian perangkat Desa yang telah diatur, sehingga kewenangan tersebut dapat dilakukan apaila syarat pemberhentian telah tepat dalam penerapannya. Pada tataran implementasinya, pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa kemudian menjadi polemik. Hal ini dikarenakan Kepala Desa menganggap bahwa Perangkat Desa adalah pembantu Kepala Desa, sehingga Kepala Desa butuh orang-orang yang dianggapnya memiliki loyalitas baik kepada masyarakat maupun kepada Kepala Desa itu sendiri. Beberapa Kepala Desa memberhentikan dan mengangkat Perangkat Desa tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. inilah yang mengakibatkan berujung pada sengketa hukum. Tujuan yang hendak dicapai dari penelitian ini yaitu :a.Untuk mengetahui bagaimana pemberhentian Perangkat Desa dalam masa jabatannya ditinjau dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, b.Untuk mengetahui implikasi hukum pemberhentian Perangkat Desa dalam masa jabatannya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dan analisis data dilakukan Yuridis Kualitatif. Kesimpulan penelitian, Pertama, Pemberhentian Perangkat Desa dalam masa jabatannya baik yang diangkat sebelum berlakunya Undang�Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maupun setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak dapat dilakukan sekalipun tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kedua, Implikasi hukum pemberhentian Perangkat Desa dalam masa jabatannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa antara lain berdampak pada lemahnya kewenangan Kepala Desa dalam pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa. Kata Kunci : Pemberhentian Perangkat Desa dalam masa jabatannya.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Magister Hukum |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 30 May 2024 08:09 |
Last Modified: | 30 May 2024 08:09 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18256 |
Actions (login required)
View Item |