PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MELALUI RESTORATIVE JUSTICE PADA TAHAP PENUNTUTAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN TINGGI BENGKULU

Zentri, Yeyen Wulandari and Antory, Royan and Lidia, Br. Karo (2022) PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MELALUI RESTORATIVE JUSTICE PADA TAHAP PENUNTUTAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN TINGGI BENGKULU. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
zentri.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Adapun tujuan penelitian ini : (1) Untuk Mendeskripsikan bagaimana penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan melalui Restorative Justice dalam tahap Penuntutan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu. (2) Untuk Mengetahui efektivitas penyelesaian Tindak pidana penganiayaan dalam tahap Penuntutan melalui restorative justice di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu. (3) Untuk Mengetahui upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efektifitas Tindak Pidana penganiayaan melalui restorative justice dalam tahap Penuntutan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Penelitian ini dari segi sifatnya adalah penelitian deskriptif, dimaksud untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala�gejala lainnya. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian hukum empiris. Hasil penelitian bahwa : (1) Keadilan Restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, Korban, keluarga pelaku/Korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dalam hal terpenuhi syarat sebagai berikut: a. tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana; b. tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun; dan c. tindak pidana dilakukan dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp2.500.000,OO (dua juta lima ratus ribu rupiah). Penganiayaan adalah salah satu Tindak pidana yang memenuhi syarat tersebut sehingga dapat dilaksanakan penyelesaian dengan restorative justice. (2) Penyelesaian Tindak pidana penganiayaan melalui restorative justice dalam tahap Penuntutan belum cukup efektif dalam menyelesaian tindak pidana penganiayaan. (3) untuk meningkatkan efektivitas restorative justice maka dilakukan berbagai upaya yakni : melibatkan keluarga, tokoh masyarakat , menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai dan memberikan edukasi kepada tersangka agar tidak kembali mengulangi perbuatannya. Kata Kunci : Tindak Pidana, Penganiayaan, Penuntutan, Restorative Justice

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 31 May 2024 08:05
Last Modified: 31 May 2024 08:05
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18325

Actions (login required)

View Item View Item