IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NOMOR 50 TAHUN 2009 TENTANG PERADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN PERKARA WARIS BAGI ORANG ISLAM DI PENGADILAN NEGERI KOTA BENGKULU

TOMI, ABDUL AZIS and Akhmad, Muslih and Slamet, Mulyono (2022) IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NOMOR 50 TAHUN 2009 TENTANG PERADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN PERKARA WARIS BAGI ORANG ISLAM DI PENGADILAN NEGERI KOTA BENGKULU. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
TESIS TOMI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Lahirnya UU. No. 50 Tahun 2009 tentang perubahan UU No. 3 tahun 2006 Tentang Peradilan Agama telah membawa perubahan besar dalam eksistensi lapangan Peradilan Agama saat ini. Hal yang sangat mendasar dalam perundang�undangn tersebut menegaskan bahwa kewenangan Pengadilan Agama diperluas menjadi sembilan bidang yang terdiri dari: Perkawinan, Kewarisan, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Shadaqah, Infaq dan Ekonomi syari’ah sebagaimana tertuang dalam bunyi Pasal 49 ayat (1) UU. No 50 Tahun 2009. Dalam penelitian ini peneliti akan memfokuskan penelitianya dengan rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana implikasi Undang-undang No. 50 Tahun 2009 dalam penyelesaian perkara waris bagi orang Islam dipengadilan Negeri Bengkulu ?, dan Apa pandangan hakim Pengadilan Negeri Bengkulu terhadap adanya pencabutan hak opsi dalam hukum kewarisan pasca lahirnya Undang-undang No.50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama ?. Jenis penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian lapangan (field study research). Dengan menggunakan sumber data antara lain Perundang�undangan tentang tentang peradilan agama dan wawancara langsung kepada masyarakat dan buku-buku pendukung yang terkait, hasil penelitan yang telah ada, serta artikel dari internet yang berkaitan tentang penelitian ini. Dari penelitian ini dapat di ambil kesimpulan, bahwa lahirnya UU No.50 Tahun 2009 tersebut berimplikasi pada kewenagan absolute dari kedua lembaga tesebut semakin jelas, selain itu adanya penghapusan hak opsi dalam sengketa kewarisan, dibolehkannya lingkungan Peradilan Agama memutus sengketa hak milik, serta diberlakukannya asas penundukkan diri terhadap hukum Islam sebagai salah satu dasar kewenangan lingkungan Peradilan Agama. Disamping itu jika selama ini pengadilan negeri kota bengkulu masih menerima perkara waris Islam tersebut karena ia terikat dengan adanya asas Curia Novit, yakni hakim tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya. hakim tetap menerima perkara tersebut yang kemudian memutuskan bahwa pengadilan negeri tersebut tidak berwenang untuk mengadilinya karena perkara tersebut menjadi kewenangan absolute pengadilan agama, yang dimana kekurangan hukum indonesia sangat kaku dan menjadi hakim tidak bebas terhalang dengan undang-undang untuk mencapai keadilan. Kata Kunci ; Kewenangan Absolute,Keadilan,Waris,Asas Curia Novit

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 10 Jun 2024 08:24
Last Modified: 10 Jun 2024 08:24
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18332

Actions (login required)

View Item View Item