PELAKSANAAN KEWENANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) DALAM PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI PASAR INPRES KOTA LUBUKLINGGAU

ASRIYANTO, ASRIYANTO and Amancik, Amancik and Edra, Satmaidi (2023) PELAKSANAAN KEWENANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) DALAM PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI PASAR INPRES KOTA LUBUKLINGGAU. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
Tesis Loh Asriyanto sudah revisi - Loh Asriyanto.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Pedagang kaki lima merupakan pelaku usaha yang berperan penting dalam meningakatkan perekoNomormian masyarakat. Tetapi memiliki permasalahan yang sedari dulu tidak pernah selesai seperti mata rantai yang tidak pernah putus. Permasalahan yang timbul disini adalah pedagang kaki lima belum sadar dan masih berjualan dengan tidak mematuhi aturan. Mereka menggunakan lahan atau lokasi yang dilarang dan tidak seharusnya, seperti dibahu jalan, sehingga membuat kemacetan, dan juga tempat yang seharusnya bebas dari pedagang kaki lima menjadi terlihat kumuh. Kondisi ini tidak sesuai dengan harapan pemerintah Kota Lubuklinggau yang tertuang dalam Perda N0 11 Tahun 2019 dan belum terealisasi, kemudian Satpol PP yang belum melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan benar. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menjelaskan mengenai 1).Bagaimana Pelaksanaan kewenangan Satpol PP dalam penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau. 2).Bagaimana hambatan dalam pelaksanaan kewenangan Satpol PP dalam penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Hukum empiris, dengan analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa, pertama Satpol PP Kota Lubuklinggau dalam melaksanakan kewenanganya menegakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau belum menunjukan hasil yang memuaskan. Pedagang masih menjalankan daganganya di ruang publik yang bukan tempat mereka berdagang. Pedagang Kaki Lima masih berdagang di bahu jalan, trotoar, dan ruang publik lainya. Hal ini dikarenakan adanya faktor-faktor yang menjadi hambatan. Anggota Satpol PP telah melakukan kegiatan penertiban dengan cara prefentif berupa sosialisasi aturan aturan hukum kepada pedagang, terkait penataan ruang dimana pedagang boleh menggelar daganganya dan pedagang dilarang menggelar daganganya beserta dengan konsekuensi . Bahkan tindakan represif yang dilakukan tidak membuat pedagang kaki lima jera. Kedua, faktor yang menjadi penghambat pelaksanaan kewenangan Satpol PP dalam menegakkan Perda Nomor 11 Tahun 2019 yaitu faktor Hukum dan faktor Nomorn Hukum. Faktor Hukum misalnya, penertiban Pedagang Kaki Lima oleh Satpol PP hanya berdasarkan pada Perda Nomor 11 Tahun 2019, belum ada Perda penguat lainya seperti Perda Pedagang Kaki Lima. Selanjutnya faktor Nomorn Hukum, Sumber daya manusia anggota Satpol PP yang belum memadai, dalam hal ini jumlah anggota Satpol PP masih kekurangan personil jika di bandingkan dengan banyaknya kegiatan lain yang harus dilaksanakan, anggota Satpol PP belum memahami dasar hukum dalam pelaksanaan kewenanganya. Satpol PP Kota Lubuklinggau masih kekurangan armada truck, kendaraan patroli baik roda dua ataupun roda empat, anggaran kegiatan yang masih kurang memadai juga menjadi penghambat jalanya kegiatan penertiban di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau. Kata Kunci : Pelaksanaan, Kewenangan, Satpol PP, Penertiban, Pedagang Kaki Lima

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 20 Jun 2024 07:48
Last Modified: 20 Jun 2024 07:48
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18478

Actions (login required)

View Item View Item