KEARIFAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN REPONG DAMAR

Oktarina, Nana and Heni, Nopianti and Ika, Pasca Himawati (2021) KEARIFAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN REPONG DAMAR. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Archive (Thesis)
SKRIPSI_NANA OKTARINA_D1F017022.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Kearifan lokal merupakan komponen terpenting dalam kebudayaan termasuk halnya dalam pengelolaan Repong Damar. Repong Damar merupakan sebidang lahan kering yang ditanami dengan tumbuhan produktif, serta merupakan sumber perekonomian, getah damar itu sendiri dapat dimanfaatkan sebagai bahan dasar pembuatan cat. Penyadapan getah damar menggunakan alat tradisional yaitu kapak, bebalang (alat untuk mengumpulkan getah damar), bakul (alat untuk mengumpulkan getah damar saat sedang disadap), dan ambon (tali rotan yang dililitkan ke pohon damar dan tubuh petani sebagai pelindung saat sedang menyadap). Penelitian tentang kearifan lokal dalam pengelolaan Repong Damar dilakukan di Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kearifan lokal pengelolaan Repong Damar di Pekon Pahmungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengambilan informan Purposive Sampling, pengambilan data dilakukan melalui wawancara semi terstruktur, data yang diperoleh dilakukan dengan observasi non partisipan, dan dokumentasi. Analisis dalam penelitian ini menggunakan Teori Tindakan Sosial dari Max Weber. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa kearifan lokal dalam pengelolaan Repong Damar di Pekon pahmungan antara lain terdapat: (1) nilai-nilai adat pewarisan Repong Damar kepada anak tertua laki-laki. Hal ini dikarenakan anak tertua laki-laki dianggap mempunyai tanggung jawab penuh untuk keluarganya. Yakni dalam pembukaan lahan harus mengikuti proses pengelolaan Repong Damar melalui tiga fase yaitu (2) fase darak, yaitu pembukaan lahan, fase kebun yakni penanaman bibit pohon produktif yaitu (damar, duku, durian, jengkol), fase Repong yakni proses terakhir dalam pembukaan lahan yang sudah berbentuk kebun yang menyerupai hutan alami yang ditumbuhi berbagai tanaman produktif baik kayu, damar, duku, jengkol yang harus menunggu usia pohon damar berumur di atas 15 tahun untuk siap disadap, apabila tidak mengikuti ketiga fase tersebut maka akan menyebabkan bala bencana (kualat) seperti hasil getah damar menyusut dan tidak menghasilkan getah damar unggul (Damar Mata Kucing). Selain itu terdapat hukum adat yang mengatur kegiatan pengelolaan petani Repong Damar bahwa penebangan pohon damar harus sesuai dengan ketentuan umur pohon yakni usia pohon damar di atas 15 tahun, apabila tidak mematuhi maka akan diberikan sanksi berupa penanaman bibit pohon damar kembali di lahan yang sama. Berdasarkan realita di lapangan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh petani Repong Damar merupakan bentuk dari tindakan tradisional karena kegiatan pengelolaan Repong Damar sudah menjadi tradisi yang dilakukan secara turun temurun yang berasal dari para leluhur kemudian diwariskan dari generasi ke generasi.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: H Social Sciences > HM Sociology
Divisions: Faculty of Social & Politics Science > Department of Sociology
Depositing User: 58 darti daryanti
Date Deposited: 28 Jun 2024 02:28
Last Modified: 28 Jun 2024 02:29
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18663

Actions (login required)

View Item View Item