PENERAPAN ASAS NEBIS IN IDEM DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA ATAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI ARGAMAKMUR NOMOR : 25/Pdt.G/2018/PN.Agm

PUTRA, ANDIKA and Joko, Susetyanto and Subanrio, Subanrio (2023) PENERAPAN ASAS NEBIS IN IDEM DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA ATAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI ARGAMAKMUR NOMOR : 25/Pdt.G/2018/PN.Agm. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
REVISI WISUDA 1 - Putra Andika.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Asas ne bis in idem merupakan dasar hukum yang melarang seseorang dituntut untuk kedua kalinya atas suatu perbuatan (peristiwa) yang baginya telah diputus oleh hakim. Asas ne bis in idem berarti tidak dua kali mempersoalkan mengenai hal yang sama. Pada dasarnya, asas ne bis in idem merupakan asas umum yang berlaku dalam perkara perdata, perkara pidana maupun perkara tata usaha negara. Pada kasus perkara Nomor 25/Pdt.G/2018/PN.Agm, dimana hakim menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima. Salah satu yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut adalah dikarenakan H. Djasanudin (Suami Penggugat) telah menggugat Tergugat pada kasus Nomor 06/Pdt.G/2014/PN.Bkl. Penerapan asas Nebis In Idem dalam putusan Nomor : 25/Pdt.G/2018/PN.Agm diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Meskipun dalam pengajuan perkara pertama diajukan oleh Suami dan pengajuan gugatan kedua kalinya diajukan oleh istri, tetapi dalam pengajuan objeknya tetap sama.Meskipun demikian putusan tersebut tetap dikatakan Nebis In Idem. Menurut Hakim Pengadilan Negeri Argamakmur bahwa apa yang menjadi dasar dalam gugatan Djasanudin Bin Rejais (Alm) terlebih dahulu dalam sengketa perdata Nomor : 06/Pdt.G/2014/PN.Bkl Jo Putusan PK Mahkamah Agung Nomor : Nomor Perkara 1578 K/Pdt./2015 adalah sama, yaitu mempersoalkan masalah sebidang tanah milik Alm. H. Djasanudin yang terletak di Desa Air Sebakul, Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah yang sekarang dikuasai oleh Nita Sakir selaku Tergugat I dan ditempati oleh Irwan Roslandi sebagai tergugat II. Kata Kunci: Asas Nebis In Idem, Perkara Yang Sama, Putusan Hakim, Perbuatan Melanggar Hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 01 Jul 2024 03:27
Last Modified: 01 Jul 2024 03:27
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18695

Actions (login required)

View Item View Item