PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA-MENYEWA KIOS DI PASAR TRADISIONAL ANTARA PEDAGANG DENGAN PENGELOLA PASAR DI DESA PLAJAU KECAMATAN KARANG TINGGI KABUPATEN BENGKULU TENGAH

GAGAS, PRASATRIO YUDIANTORO and Edi, Hermansyah and Rahma, Fitri (2023) PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA-MENYEWA KIOS DI PASAR TRADISIONAL ANTARA PEDAGANG DENGAN PENGELOLA PASAR DI DESA PLAJAU KECAMATAN KARANG TINGGI KABUPATEN BENGKULU TENGAH. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI - GAGAS PRASATRIO YUDIANTORO (B1A116044) - gagasyudiantoro 123.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Perkembangan suatu daerah dapat dilihat dari perkembangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada sarana dan prasarana umum seperti pasar. Pasar tradisional merupakan suatu tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli secara langsung. Pasar tradisional dikelola oleh pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Dinas pasar Kabupaten Bengkulu tengah. Pengelola oasar olajau memanfaatkan pasar tradisional untuk pemasukan kas daerah melalui sewa-menyewa kios atau los kepada pedagang yang tidsak memiliki kios atau los. Penelitian ini berfokus pada pelaksanaan perjanjian sewa�menyewa kios dan penyelesaian wanprestasi sewa-menyewa kios di Pasar Tradisional Plajau. Peneliti menggunakan metode penelitian hukum empiris dan menggunakan pendekatan kualitatif dengan menentukan lokasi penelitian dan informan melalui wawancara yang mendalam, lalu dianalisis menggunakan metode yuridis kualitatif. Hasil penelitian yakni, pelaksanaan perjanjian sewa�menyewa kios antara pedagang dengan pengelola Pasar Plajau Kecamatan Karang Tinggi dilakukan secara lisan/tertulis. Dimana berdasarkan hasil penelitian didapatkan, bahwa dalam perjanjian hanya berisikan tenggat waktu untuk membayar kios serta larangan-larangan bagi pedagang pasar pada saat menggunakan kios. Penyelesaian wanprestasi sewa-menyewa kios di Pasat Tradisional Antara Pedagang Dengan Pengelola Pasar Di Desa Plajau Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah dilakukan dengan alternative penyelesaian sengketa yang lebih tepat dalam penyelesaian sengketa antara pedagang dengan pengelola pasar terssebut yaitu negosiasi. Karena negosiasi merupakan proses penyelesaian sengketa yang paling umum. Negosiasi sudah menjadi bagian dari aktivitas manusia dalam kehidupan sehari-hari, dimana secara umum dapat diartikan duatu penyelesaian sengketa para pihak tampa melalui proses pengadilan dengan tujuan mencapai keseopakatan bersama. Kata Kunci : Kios, Pelaksanaan, Wanprestasi

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 02 Jul 2024 02:53
Last Modified: 02 Jul 2024 02:53
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18710

Actions (login required)

View Item View Item