PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERJANJIAN CATER PUN NYIOA ANTARA PEMBUAT GULA KELAPA DENGAN PEMILIK KEBUN KELAPA MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI DESA PAL TIGA PULUH KECAMATAN LAIS KABUPATEN BENGKULU UTARA

ROBINSON, MARBUN and Emilia, Kontesa and Andry, Harijanto (2023) PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERJANJIAN CATER PUN NYIOA ANTARA PEMBUAT GULA KELAPA DENGAN PEMILIK KEBUN KELAPA MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI DESA PAL TIGA PULUH KECAMATAN LAIS KABUPATEN BENGKULU UTARA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI - ROBINSON MARBUN (B1A016198) - Robinson Marbun.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Penulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh adanya salah satu pihak dalam perjanjian cater pun nyioa yang tidak memenuhi isi perjanjian yang telah disepakati sehingga menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah Bagaimana pelaksanaan Perjanjian Cater Pun Nyioa antara pembuat gula kelapa dengan pemilik kebun kelapa menurut Hukum Adat Rejang di Desa Pal Tiga puluh Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, Bagaimana upaya penyelesaian permasalahan yang timbul dalam Perjanjian Cater Pun Nyioa antara pembuat gula kelapa dengan Pemilik kebun kelapa menurut Hukum Adat Rejang di Desa Pal Tiga Puluh Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara. Adapun tujuan penulisan ini yaitu untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan dan proses penyelesaian permasalahan dalam perjanjian cater pun nyioa antara pembuat gula kelapa dengan pemilik kebun kelapa menurut hukum adat rejang di desa pal tiga puluh kecamatan lais kabupaten bengkulu utara. Adapun tujuan Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum empiris ysitu penelitian hukum yang mempelajari dan meneliti hubungan timbal balik antara hukum dengan lembaga-lembaga sosial yang lain atau penelitian hukum yang memperoleh data dari data primer dan data skunder Data primer diperoleh dengan cara melakukan wawancara langsung kepada responden. Saat terjadinya kesepakatan perjanjian cater pun nyioa ini pada saat tercapainya kata sepakat dari pemilik kebun kelapa dan pembuat gula kelapa sesuai dengan isi perjanjian tentang objek yang disewakan, besarnya uang sewa, jangka waktu sewa. Subyek dari perjanjian cater pun nyioa di Desa Pal Tiga puluh ini adalah pemilik kebun dan pembuat gula kelapa. Pemilik kebun kelapa adalah pihak yang menyewakan kebun kelapa miliknya untuk dinikmati oleh pembuat gula kelapa, sedangkan pihak pembuat gula kelapa adalah pihak yang memenuhi kebutuhan atas perkebunan kelapa tersebut selama waktu tertentu dan membayar uang sewa sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Upaya penyelesaian masalah yang terjadi di Desa Pal Tiga Puluh Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara adalah warga desa lebih memilih proses penyelesaian melalui perantara adat. Kata Kunci : Hukum Adat Rejang, Perjanjian, Cater Pun Nyioa

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 02 Jul 2024 08:16
Last Modified: 02 Jul 2024 08:16
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18720

Actions (login required)

View Item View Item