KEWENANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PENYELESAIAN DISHARMONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MELALUI JALUR MEDIASI

AYU, ANGGRAINI and Ardilafiza, Ardilafiza and Putra, Perdana (2024) KEWENANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PENYELESAIAN DISHARMONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MELALUI JALUR MEDIASI. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI-AYU ANGGRAINI B1A019208-FULL - Ayu Anggraini.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Penyelesaian disharmonisasi peraturan perundang-undangan melalui jalur mediasi yang dilakukan oleh Kemenkumham menimbulkan banyak permasalahan teoritis dan yuridis. Fokus permasalahan dalam penelitian ini terkait dengan kewenangan Kemenkumham dalam penyelesaian disharmonisasi peraturan perundang�undangan melalui jalur mediasi dan kekuatan mengikatnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Kemenkumham dalam penyelesaian disharmonisasi peraturan perundang-undangan melalui jalur mediasi dan untuk mengetahui kekuatan mengikat hasil mediasi tersebut. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Perolehan data melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kemenkumham tidak berwenang menyelesaikan disharmonisasi peraturan perundang-undangan melalui jalur mediasi. Hal tersebut karena model penyelesaian disharmonisasi peraturan perundang undangan melalui mediasi yang dilakukan oleh Kemenkumham merupakan bagian dari konsep executive review/administrative review dan kedudukan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2019 tidak sah secara hukum karena tidak ditemukan adanya delegasi peraturan perundang-undangan dari peraturan yang lebih tinggi. Sedangkan kekuatan mengikat hasil mediasi peraturan perundang-undangan berupa kesepakatan para pihak dan atau rekomendasi hanya mengikat para pihak yang berperkara dan terdapat benturan daya ikat antara para pihak yang berperkara dengan daya ikat objek yang diperkarakan. Adapun karena Kemenkumham tidak mempunyai wewenang maka Kemenkumham hanya dapat melakukan penyelesaian disharmonisasi terhadap peraturan perundang-undangan dalam rangka executive preview. Karena Output mediasi berupa kesepakatan para pihak dan atau rekomendasi maka untuk menjamin tercapainya kepastian hukum seharusnya penyelesaian disharmonisasi peraturan perundang-undangan tetap dilakukan oleh lembaga peradilan dan dicabutnya Permenkumham Nomor 2 Tahun 2019. Kata Kunci: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Disharmonisasi, Mediasi

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 22 Jul 2024 04:14
Last Modified: 22 Jul 2024 04:14
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/19097

Actions (login required)

View Item View Item