KAJIAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 K/TUN/2023 TENTANG SENGKETA SERTIPIKAT TANAH DI KELURAHAN BETUNGAN KECAMATAN SELEBAR KOTA BENGKULU

OKI, ANANDA PUTRA and M.Yamani, Yamani and Sonia, Ivana Barus (2024) KAJIAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 K/TUN/2023 TENTANG SENGKETA SERTIPIKAT TANAH DI KELURAHAN BETUNGAN KECAMATAN SELEBAR KOTA BENGKULU. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
skripsi OKI cap - Alvalino vlog Supermoto.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Akibat hukum Putusan Mahkamah Agung Nomor 4 K/TUN/2023 bagi penggugat karena dengan adanya objek sengketa sertipikat ganda maka penggugat telah kehilangan pengakuan alas hak secara tertulis dari Kantor Pertanahan Kota Bengkulu terhadap tanah yang telah dimiliki, dikuasai, dan dikelola oleh penggugat yang diduga berada di atas Objek Sengketa. Kondisi yang demikian ini jelas telah menimbulkan kerugian bagi enggugat dan menimbulkan ketidakpastian hukum berkaitan dengan tanah yang telah dimiliki, dikuasai, dan dikelola oleh Penggugat tersebut. Tujuan Penelitian; (1). Untuk mengetahui dan memahami apa yang menjadi dasar pertimbangan hukum dalam Putusan Nomor 4 K/TUN/2023 Tentang Sengketa Sertipikat Tanah Di Kelurahan betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. (2). Untuk mengetahui dan memahami apakah putusan Nomor 4 K/TUN/2023 ini sudah memenuhi aspek kepastian Hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Penyajian bahan hukum dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum dan bahan-bahan non hukum yang ada relevansinya dengan objek permasalahan yang diteliti. Bahan hukum dalam penelitian ini berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Nomor 4 K/TUN/2023 ini sudah memenuhi aspek kepastian hukum, karena Mahkamah Agung (MA) yang tidak lagi memeriksa fakta dan bukti-bukti perkara. MA hanya memeriksa penerapan hukum terhadap fakta yang sudah ditentukan/diputuskan pengadilan judex factie. Pengadilan judex jurist di MA ini tidak memeriksa fakta peristiwa hukum atau perbuatan hukum, tapi menilai benar atau tidaknya penerapan hukum dalam putusan judex factie. Kata kunci; Kajian Putusan, Nomor 4 K/TUN/2023, Sengketa, Sertipikat Ganda

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 30 Jul 2024 05:04
Last Modified: 30 Jul 2024 05:04
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/19237

Actions (login required)

View Item View Item