DANANG, PRASETYO DWIHARJO and Herlambang, Herlambang and Amancik, Amancik (2024) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERKARA PENGENDALI BANJIR AIR SUNGAI BENGKULU (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor:15/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl,16/Pid.Sus/TP K/2021/PN.Bgl,17/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl). Masters thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Thesis)
TESIS DANANG OK - Pendamping Eksis.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh hakim yang memberikan putusan bebas (vrijspaark) terhadap terdakwa tindak pidana korupsi dalam Putusan Pengadilan NegeriBengkuluNomor:15/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl,16/Pid.Sus/TPK/2021/PNB gl,17/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl Padahal fakta di persidangan keterangan saksi dan alat bukti menunjukan terdakwa terbukti merugikan keuangan Negara. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis Proses Pemeriksaan Alat Bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara pidana Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor: 15/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl, 16/Pid.Sus/TPK/2021/PNBgl, 17/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl) telah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu dengan memutus bebas ketiga Terdakwa dalam perkara pidana (Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor: 15/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl, 16/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl, 17/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl.)telah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang. Teknik pengumpulan data secara studi kepustakaan dan analisis data menggunakan metode diskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Proses Pemeriksaan Alat Bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara pidana Putusan PengadilanNegeriBengkuluNomor:15/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl,16/Pid.Sus/TPK /2021/PN.Bgl,17/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl, telah sesuai dengan Kitab Undang�Undang Hukum Acara Pidana secara prosedural, namun hakim hanya mengambil sebagian fakta persidangan dan mengabaikan ketidak benaran keterangan saksi serta tidak mempertimbangkan alat bukti keterangan ahli terhadap Pekerjaan Pembangunan Pengaman Sungai Pengendali Banjir Kota Bengkulu yang kemudian termuat dalam putusan. Kemudian Dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu memutus bebas ketiga Terdakwa dalam perkara pidana (Putusan PengadilanNegeri Bengkulu Nomor: 15/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl,16/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl,17/Pid.Sus/TPK/202 1/PN.Bgl.) adalah karena hakim mengabaikan keterangan saksi yang telah secara nyata menerangkan ketidak benaran Pekerjaan Pembangunan Pengaman Sungai Pengendali Banjir Kota Bengkulu, Kemudian mengenai saksi ahli hakim berpendapat terdapat cacat persoalan malyuridis dari sisi dokumen secara legal formil yang mana azas-azas dari prinsip due process of law. Kata Kunci: Putusan Bebas, Tindak Pidana Korups
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Magister Hukum |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 01 Aug 2024 08:40 |
Last Modified: | 01 Aug 2024 08:40 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/19347 |
Actions (login required)
View Item |