PENGARUH MINUMAN KERAS TERHADAP TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES REJANG LEBONG

Sukarno, Matius Munthe and Herlambang, Herlambang and M.Abdi, M.Abdi (2019) PENGARUH MINUMAN KERAS TERHADAP TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES REJANG LEBONG. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
TESIS.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Anak-anak yang melakukan tindak kriminal merupakan suatu contoh pengaruh negatif dari kemajuan IPTEK, kemajuan budaya, dan perkembangan pembangunan pada umumnya, dimana anak-anak terjebak dalam pola konsumerisme dan asosial yang makin lama dapat menjurus kepada tindak kriminal. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor penyebab anak di wilayah hukum Polres Rejang Lebong mengkomsumsi minuman keras, mengetahui dan mendeskripsikan pengaruh minuman keras dengan tindak pidana yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Polres Rejang Lebong serta mengetahui dan mendeskripsikan upaya penanggulangan yang dilakukan aparat penegak hukum dalam mengatasi pengaruh minuman keras terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak di wilayah.Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris, dengan menggunakan analisa kualitatif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa Faktor-faktor yang mempengaruhi seorang anak menjadi pengkomsumsi miras di wilayah hukum Polres Rejang lebong adalah faktor wilayah atau letak geografis Kabupaten Rejang Lebong yang terletak di wilayah pegunungan dengan iklim yang cukup dingin, faktor pribadi anak-anak yang memiliki kecenderungan untuk meniru perbuatan yang dilihat dan diamatinya, faktor pergaulan anak-anak atau faktor lingkungan, faktor media, faktor pelarian diri, faktor kurangnya pengawasan dari orang tua dan faktor kontrol pemerintah yang kurang terhadap penjualan miras serta faktor informasi yang salah, selain itu pengaruh minuman keras terhadap tindak pidana adalah sebagai bentuk dari kehilangan keseimbangan akal fikiran seseorang untuk mengatur prilakunya. Pengaruh miras terhadap tindak pidana yang dilakukan anak adalah dapat merenggut masa depan anak dan menjadikan anak tersebut menjadi narapidana dengan melakukan tindak pidana berupa memeras, mencopet, menodong, mengancam, melukai korban serta memperkosa, sampai membunuh. Secara umum upaya penanggulangan yang dilakukan aparat penegak hukum dalam mengatasi pengaruh minuman keras terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Polres Rejang dilakukan dengan upaya penal dan non penal. Kata kunci: Minuman Keras, Tindak Pidana, Anak

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 02 Sep 2024 08:58
Last Modified: 02 Sep 2024 08:58
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/21013

Actions (login required)

View Item View Item