ALTERNATIF PIDANA PERAMPASAN KEMERDEKAAN (NON-CUSTODIAL SANCTION) DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Corry, Feriz and Herlambang, Herlambang and Herlita, Eryke (2009) ALTERNATIF PIDANA PERAMPASAN KEMERDEKAAN (NON-CUSTODIAL SANCTION) DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
Skripsi Feriz Corry-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Penulisan ini dilatarbelakangi oleh adanya rasa kurang puas masyarakat terhadap sanksi pidana yang digunakan. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis-jenis alternatif pidana perampasan kemerdekaan (non-custodial sanction) dalam hukum pidana positif di Indonesia dan mengetahui prospek alternatif pidana perampasan kemerdekaan (non-custodial sanction) dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini bersifat normatif yakni dengan cara melakukan studi kepustakaan yang didasarkan pada teori-teori, peraturan-peraturan serta referensi yang berkenaan dengan alternatif pidana perampasan kemerdekaan (non- custodial sanction). Selanjutnya data diedit, diklasifikasikan, disusun serta dianalisis secara kualitatif kemudian disusun dalam bentuk skripsi. Hukum pidana positif sebenarnya telah mengatur mengenai jenis-jenis alternatif pidana perampasan kemerdekaan (non-custodial sanction) dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia sebagai salah satu pedoman dalam menetapkan pemidanaan, seperti sanksi ganti kerugian, pidana bersyarat, pidana denda, pidana tambahan, dan pembebasan bersyarat, sedangkan di beberapa negara asing secara tegas telah memberlakukan jenis-jenis alternatif pidana perampasan kemerdekaan (non-custodial sanction) antara lain pidana kerja sosial, sanksi lisan (verbal sanction), dan pidana pengawasan, mengenai prospek alternatif pidana perampasan kemerdekaan (non-custodial sanction) dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia telah diakomodir dalam Rancangan KUHP 2005 dan dapat menjadi suatu hukum pada masa yang akan datang (ius constituendum) sehingga dapat digunakan baik di Indonesia maupun negara di dunia sebagai sarana dalam menanggulangi berbagai macam tindak kejahatan dan juga sistem ini memungkinkan pendayagunaan jenis sanksi pidana secara proporsional demi efektifnya penanggulangan kejahatan secara komprehensif dan harus diakomodasi dalam setiap perundang-undangan pidana.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 29 Nov 2013 12:47
Last Modified: 29 Nov 2013 12:47
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/2463

Actions (login required)

View Item View Item