Yulyanti, Siska and Dedi, Supriyadi and Lamhir , Syam Sinaga (2009) ANALISIS HAK JAWAB HUMAS DALAM MENAGGAPI BERITA DI SURAT KABAR UNTUK MENIGKATKAN CITRA PEMDA. Undergraduated thesis, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik UNIB.
Text
SISKA YULYANTI-2.pdf - Bibliography Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (1MB) |
Abstract
Berawal dari tujuan Humas yaitu untuk menciptakan, memelihara, meningkatkan citra yang baik dari organisasi kepada publik yang disesuaikan dengan kondisi-kondisi daripada publik yang bersangkutan, dan memperbaiki jika citra itu menurun atau rusak. Hal ini yang mendorong Humas untuk melakukan upaya untuk berusaha mendapatkan dan menambah goodwill untuk lembaganya dan untuk membela diri terhadap berita dan pendapat masyarakat yang dapat berdampak negatif menjadi berita atau pendapat yang favourable/menguntungkan tentang lembaga bersangkutan. Upaya Humas ini dapat dilakukan dengan menggunakan hak jawab yang mana hak jawab ini tercantum dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5 ayat 2 yang tercantum dalam kewajiban pers yaitu pers wajib melayani hak jawab. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk menjawab atau menyanggah suatu peristiwa fakta yang dapat merugikan nama baiknya. Dalam penelitian ini, peneliti mengambil fokus penelitian pada Humas Pemerintah Daerah Kab.Bengkulu Utara. Metode penelitian yang peneliti gunakan yaitu studi kasus pada pemberitaan konflik tapal batas BU-Lebong dengan melakukan uji keabsahan data. Selain itu data dan informasi yang peneliti kumpulkan dari dokumentasi berupa guntingan koran yang berisikan berita awal dan jawaban berita Humas terkait dengan kasus ini, serta beberapa informan yang sengaja peneliti wawancara untuk memperkuat data yaitu melalui teknik wawancara mendalam. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa Humas Pemda B/U sudah melaksanakan hak jawab dengan baik. Sebagai juru bicara pemerintahan Humas telah memenuhi beberapa unsur dalam pedoman hak jawab berita yaitu : berita dijawab setelah dievaluasi bahwa berita ini dapat menimbulkan dampak yang negatif untuk Pemda, berita dijawab dua hari setelah berita awal terbit, jawaban berita dilakukan secara tertulis dengan mengirimkan Press Release kepada media yang bersangkutan, penanggungjawab berita tercantum secara jelas, jawaban berita di dilengkapi data-data pendukung. Disamping itu masih ada beberapa unsur yang belum terpenuhi yaitu jawaban berita Humas lebih panjang daripada berita awal. Humas belum melaksanakan komunikasi dua arah kepada publik pembaca berita karena tidak adanya evaluasi dampak berita setelah adanya jawaban berita hal ini dilatarbelakangi oleh tujuan Humas dalam membuat jawaban berita hanya sebatas menenangkan, menambah wawasan dan mendapatkan kepastian hukum dari pihak Propinsi
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JA Political science (General) |
Divisions: | Faculty of Social & Politics Science > Department of Public Administration |
Depositing User: | 014 Abd. Rachman Rangkuti |
Date Deposited: | 06 Dec 2013 08:49 |
Last Modified: | 06 Dec 2013 08:49 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/3627 |
Actions (login required)
View Item |