Fitria Ningsih, Adeha and Agusalim, Agusalim and Emelia , Kontesa (2009) TINDAK PIDANA PEMBAJAKAN HAK CIPTA DITINJAU DARI KUHP DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA DI KOTA BENGKULU. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.
Text
SKRIPSI ADEHA FITRIA NINGSIH FE-2.pdf - Bibliography Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (4MB) |
Abstract
Hak cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundangundangan yang berlaku. Objek dari hak cipta itu sendiri adalah ciptaan. Ciptaan itu memiliki nilai ekonomis. Sehingga tidak jarang dengan keadaan sosial masyarakat yang sedang terpuruk ini sering terjadi pelanggaran terhadap hak cipta. Berdasarkan hal itu perlu adanya penegakan hukum dan perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum apabila terjadi tindak pidana pembajakan hak cipta dan perlindungan hukum yang diberikan oleh KUHP dan Undang-undang Hak Cipta kepada para pembuat karya cipta. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, dengan mengadakan wawancara terhadap Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Kepala seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu, Penyidik Pembantu Polres Bengkulu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu. Metode analsis data yang digunakan analisis kualitatif. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa Penegakan hukum terhadap tindak pidana pembajakan hak cipta ini kesemuanya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Hal ini dapat lihat karena pelanggaran terhadap hak cipta merupakan tindak pidana khusus yang ketentuan hukumnya telah diatur secara tersendiri di luar KUHP. Akan tetapi dalam hal penegakan hukumnya tetap berpedoman kepada hukum acara pidana. Di dalam Undang-Undang Hak Cipta telah diatur secara jelas ketentuan pidananya yaitu Pasal 72 dan 73. Pasal-pasal tersebut tidak dapat berdiri sendiri dan harus dijuntokan dengan pasal sebelumnya agar dapat menjerat pelaku pelanggaran hak cipta.Selain itu, penegakan juga dapat dilakukan dengan penyitaan dan pemusnahan barang bukti. Perlindungan hukum yang diberikan terhadap hak cipta ini sudah sangat jelas diatur dalam UUHC. Perlindungan ini berlaku bagi karya cipta itu sendiri dan pencipta atau pemegang hak cipta. Dengan adanya ketentuan pidana yang memayungi setiap pelanggaran yang terjadi terhadap hak cipta Bagi seorang pencipta apabila merasa dirugikan berhak mengajukan ganti kerugian melalui Pengadilan Niaga dan meminta penyitaan terhadap benda yang diumumkan atau hasil dari pelanggaran itu. Untuk KUHP perlindungan yang diberikan masih sangat lemah sehingga perlindungan yang diberikan hak cipta ini belum bisa menyentuh masalah terhadap pelanggaran hak cipta.
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Magister Hukum |
Depositing User: | 012 Adek Adek |
Date Deposited: | 06 Dec 2013 14:16 |
Last Modified: | 06 Dec 2013 14:16 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/3689 |
Actions (login required)
View Item |