PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PROSES PERADILAN PIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI DI KOTA BENGKULU

Kartika Sari, Reni and Antory , Royan and Herlita, Eryke (2009) PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PROSES PERADILAN PIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI DI KOTA BENGKULU. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
RENI KARTIKA SARI FE-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (811kB)

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang dikenal sebagai kejahatan kerah putih (White Collar Crime) atau kejahatan berdasi. Hal ini dikarenakan tindak pidana korupsi lebih di dominasi oleh pejabat publik yang memiliki jabatan penting dalam pemerintahan. Pada dasarnya korupsi merupakan suatu kejahatan yang sangat merugikan Negara dan menyengsarakan rakyat karena dampak yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi ini sangat luas dalam sektor kehidupan berbangsa dan bernegara, akan tetapi sebagai tersangka atau terdakwa tindak pidana korupsi merupakan manusia yang memiliki harkat dan kodrat kemanusiaan yang harus dilindungi dan dijunjung tinggi serta dihormati sekalipun mereka melakukan kejahatan. Tersangka atau terdakwa tindak pidana korupsi tetap harus dipandang sebagai orang yang tidak bersalah sampai di buktikan kesalahannya itu di depan sidang pengadilan yang bebas dan jujur sebagai mana prinsip dasar yang diamanatkan KUHAP yaitu asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan asas praduga tak bersalah terhadap tersangka atau terdakwa tindak pidana korupsi dalam proses peradilan pidana di Kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan metode purposive Sampling. Data primer diperoleh langsung dari responden dengan metode wawancara bebas terstruktur dan data skunder diperoleh dengan melakukan penelitian kepustakaan, data yang telah dikumpulkan tersebut dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode induktif-deduktif atau sebaliknya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan asas praduga tak bersalah dalam proses peradilan pidana tindak pidana korupsi terhadap tersangka atau terdakwa tindak pidana korupsi di Kota Bengkulu telah diterapkan yaitu dengan menempatkan tersangka atau terdakwa tindak pidana korupsi tetap dalam posisi yang tidak bersalah serta memberikan hak-haknya sebagai tersangka atau terdakwa tindak pidana korupsi sesuai dengan KUHAP yaitu hak untuk dilakukan pemeriksaan sesegera mungkin, hak didampingi penasihat hukum, hak untuk memberikan keterangan secara bebas, hak untuk didengar keterangannya, dan lain sebagainya, dengan beberapa hambatan secara eksternal antara lain, pada Pasal 17 KUHAP tentang perintah penangkapan, masih minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) para aparat kepolisian sebagai penegak hukum, kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap asas praduga tak bersalah yang lebih cenderung telah menganggap bahwa tersangka atau terdakwa tindak pidana korupsi telah melakukan tindak pidana tersebut sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: 012 Adek Adek
Date Deposited: 06 Dec 2013 23:31
Last Modified: 06 Dec 2013 23:31
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/3769

Actions (login required)

View Item View Item