PROSES PENYELESAIAN SENGKETA HAK UTAMA ATAS TANAH MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI KECAMATAN RIMBO PENGADANG KABUPATEN LEBONG

Oktosoma , Yoce and Andry , Harijanto and Ganefi, Ganefi (2009) PROSES PENYELESAIAN SENGKETA HAK UTAMA ATAS TANAH MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI KECAMATAN RIMBO PENGADANG KABUPATEN LEBONG. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
YOCE OKTOSOMA FE-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (653kB)

Abstract

Dalam mewujudkan cita-cita masyarakat hukum Adat Rejang, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, khususnya di Kecamatan Rimbo Pengadang Menerapkan hukum Adat Rejang dalam mengatur kehidupan masyarakat sehari-hari. penelitian ini dilaksankan bertujuan (1). Untuk mengetahui apa itu Hak Utama atas tanah adat, dan (2). Mengetahui proses penyelesaian sengketa hak utama atas tanah menurut hukum Adat Rejang di Kecamata Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif, penentuan informan dalam penelitian dilakukan secara purposive yang terbagi menjadi tiga kelompok, kelompok informan yang berkenaan dengan sistem kepemimpinan tradisional ketua adat, pemuka masyarakat, kelompok informan yang berkenaan dengan sistem kepemimpinan formal kepala desa dan informan yang bersangkutan langsung yang telah melaksanakan proses penyelesaian sengketa hak utama atas tanah menurut hukum adat Rejang. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara secara langsung dan pengumpulan data sekunder yang ada hubungannya dengan permasalahan sengketa hak utama atas tanah. Teknik analisis data digolongkan dalam pola, tema atau kategori setelah itu mengadakan interprestasi. Hasil penelitian menunjukkan: (1). Melatar belakangi terjadinya sengketa hak utama atas tanah di Kecamata Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong khususnya di Desa Tapus dan Desa Suka Negeri dikarenakan penggarapan lahan yang dilakukan secara bergantian dan turun-temurun. (2). Proses penyelesaiaan sengketa hak utama atas tanah menurut hukum adat Rejang di Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong khususnya di Desa Tapus dan Desa Suka Negeri dilakukan dengan cara mediasi dengan pranata perdamaian adat Jenang Kutei.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: 012 Adek Adek
Date Deposited: 07 Dec 2013 00:36
Last Modified: 07 Dec 2013 00:36
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/3799

Actions (login required)

View Item View Item