Kedudukan Saksi Non Muslim Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Kelas 1 A Bengkulu Setelah Berlakunya Undang - Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama

Oktaria, Septa and Subandrio, Subandrio and Adi, Bastian Salam (2012) Kedudukan Saksi Non Muslim Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Kelas 1 A Bengkulu Setelah Berlakunya Undang - Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
SEPTA OKTARIA.PDF - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (651kB)

Abstract

Peradilan agama memiliki landasan yang sangat kuat secara filosofis, yuridis, historis, maupun sosilogis. Kehadiran saksi non muslim disidang pengadilan,baik sebagai saksi biasa maupun saksi ahli,atau juga menilai sebuah fakta yang dikeluarkan oleh pejabat umum yang kebetulan tidak beragama islam ,sangat penting untuk dikaji ulang. Penelitian ini bertujuan mengetahui kedudukan saksi non muslm dalam menyelesaikan perkara dipengadilan agama dan mengetahui kekeuatan pembuktian saksi non muslim di pengadilan agama agama menurut syariat islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris ,menggunakan data primier ( wawancara )yang dilakukan terhadap 3 orang hakim pengadilan agama kelas 1 A bengkulu, 2 orang panitera pengadilan agama kelas 1A bengkulu,pihak yang terlibat dalam perkara perceraian, saksi non muslim di pengadilan agama kelas 1 A bengkulu.selain itu peneliti juga menggunakan data sekunder (studi kepustakaan )sebagai bahan pendukung data primier penelitian. Hasil penelitian adalah adapun kedudukan saksi non muslim dalam penyelesaian perkara perceraian di pengadilan agama kelas 1A Bengkulu setelah berlakunya undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 adalah sama kedudukannya dengan saksi muslim yaitu sebagai salah satu alat bukti yang sah dalam pembuktian di persidangan guna untuk menguatkan dalil-dalil para pihak yang berpekara. Adapun kekeuatan pembuktian saksi non muslim di pengadilan agama menurut syariat islam adalah islam memperbolehkan saksi non muslim memberikan kesaksian dimuka persidangan . hal ini menimbang adanya pembauran antara masyarakat muslim dengan penganut masyarakat non muslim. Sehingga tidak menutup kemungkinan penganut non muslim menjadi saksi di muka pengadilan Agama yang dapat meneyelesaikan suatu perkara.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 15 Dec 2013 12:10
Last Modified: 15 Dec 2013 12:10
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/4382

Actions (login required)

View Item View Item