PENGANGKATAN ANAK OLEH ORANG TUA BIOLOGIS (ANALISIS PENETAPAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR: 86/PDT.P/2008/PN.JKT.SEL)

Oktaviana Suri, Mirianti and Edityawarmn, Edityawarmn and Emelia, Kontesa (2012) PENGANGKATAN ANAK OLEH ORANG TUA BIOLOGIS (ANALISIS PENETAPAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR: 86/PDT.P/2008/PN.JKT.SEL). Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
MIRIANTI O-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Pengangkatan Anak atau Adopsi dalam masyarakat merupakan kebutuhan bagi tiap keluarga yang tidak dapat memiliki keturunan karena berbagai alasan yang melatarbelakanginya. Pengangkatan anak oleh orang tua biologis berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 86/Pdt.P/2008/ PN.Jkt.Sel pada dasarnya bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Tujuan dari penelitian ini, yaitu: 1). Untuk mengetahui dan menjelaskan proses pengangkatan anak oleh orang tua biologis berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 86/Pdt.P/2008/PN.JKT.Sel. 2). Untuk mempelajari dan menjelaskan kesesuaian pengangkatan anak oleh orang tua biologis berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 86/Pdt.P/2008/PN.JKT.Sel dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenis penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini yaitu: 1). Proses pengangkatan anak oleh orang tua biologis berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 86/Pdt.P/2008/PN.JKT.Sel. dilakukan sesuai dengan prosedur pengangkatan anak oleh orang tua tunggal sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983. Akan tetapi, dalam proses tersebut ada beberapa prosedur yang tidak dilakukan, seperti pengajuan alat bukti berupa surat izin dari Departemen Sosial atau pejabat lain yang berwenang, tidak dilakukan karena Pemohon tidak memiliki surat tersebut. 2). Pengangkatan anak oleh orang tua bilogis berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 86/Pdt.P/2008/PN.JKT.Sel. tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama berkaitan dengan kedudukan Pemohon sebagai ayah kandung dari anak yang akan diangkat. Pengangkatan anak oleh orang tua biologis telah bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, beberapa syarat formal untuk melakukan pengangkatan anak oleh orang tua tunggal juga tidak terpenuhi oleh Pemohon.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 16 Dec 2013 01:10
Last Modified: 16 Dec 2013 01:10
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/4472

Actions (login required)

View Item View Item