ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 46/PUU-VII/2010 TENTANG KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN

Anggraini, Betty and Emelia, Kontesa and Edytiawarman, Edytiawarman (2012) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 46/PUU-VII/2010 TENTANG KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
SKRIPSI PDF BETTY.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (996kB)

Abstract

Atas dasar merugikan hak konstitusional anak yang dilahirkan akibat perkawinan tidak tercatat, pada tanggal 23 Juni 2010 Aisyah Mochtar alias Machica mendaftarkan uji materi (yudicial review) terhadap ketentuan pasal tersebut. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/PUU-VII/2010 telah mengabulkan permohonan pemohon berkenaan dengan Pasal Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu: 1). Untuk mempelajari dan menjelaskan dasar hukum, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan Hj. Aisyah Mochtar dalam uji materi (yudicial review) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. 2). Untuk mempelajari dan menjelaskan hak-hak anak luar kawin pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/PUU-VII/2010. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil dari penelitian ini yaitu : 1). Dasar hukum Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan Hj. Aisyah Mochtar dalam uji materi (Yudicial Review) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, yaitu : tidak tepat dan tidak adil manakala hukum menetapkan bahwa anak yang lahir dari suatu kehamilan karena hubungan seksual di luar perkawinan hanya memiliki hubungan dengan perempuan tersebut sebagai ibunya dan membebaskan laki-laki yang melakukan hubungan seksual yang menyebabkan terjadinya kehamilan dan kelahiran anak tersebut dari tanggung jawabnya sebagai seorang bapak dan bersamaan dengan itu hukum meniadakan hak-hak anak terhadap lelaki tersebut sebagai bapaknyaTerlepas dari soal prosedur atau administrasi perkawinan ibu dan laki-laki yang menghamili ibunya, anak yang dilahirkan harus mendapatkan perlindungan hukum.2). Sejak berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Nomor 46/PUU-VII/2010, Hak-hak dasar anak sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dapat diberikan secara penuh. Selain itu, anak diluar nikah juga mempunyai hak untuk mendapatkan nafkah dan kewarisan dari ayah dan keluarga ayah biologisnya.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 16 Dec 2013 07:17
Last Modified: 16 Dec 2013 07:17
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/4494

Actions (login required)

View Item View Item