Analisis Pembatalan Putusan Arbitrase Internasional Terkait Sengketa Bisnis Internasional Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999

Vavaya Manurung, Charica and Candra, Irawan and Tito, sofyan (2012) Analisis Pembatalan Putusan Arbitrase Internasional Terkait Sengketa Bisnis Internasional Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
Skripsi Charica Vavaya Manurung-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Penyelesaian sengketa transaksi bisnis internasional melalui arbitrase sudah tidak asing lagi bahkan semakin berkembang. Seperti yang terjadi pada sengketa antara Pertamina melawan Karaha Bodas Company, sengketa tersebut diselesaikan melalui badan arbitrase Jenewa, Swiss. Namun pada proses pelaksanaan putusan arbitrase internasional seringkali terjadi masalah, yaitu sulitnya memperoleh eksekusi di negera dimana putusan arbitrase tersebut akan dilaksanakan. Tujuan dari penelitian ini yaitu, untuk mengetahui apakah pengaturan hukum arbitrase internasional di Indonesia sudah sesuai dengan konvensi New York 1958 yang telah di ratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, untuk mengetahui alasan tidak dapat dilaksanakannya putusan arbitrase internasional dalam kasus PT Pertamina dengan Karaha Bodas Company, dan untuk mengetahui apakah PN Jakarta Pusat berwenang untuk membatalkan putusan arbitrase internasional dalam kasus Pertamina melawan Karaha Bodas Company. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif atau disebut juga penelitian hukum doctrinal sedangkan metode pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah library research. Hasil dari penelitian ini secara garis besar yaitu, pertama pengaturan hukum arbitrase internasional di Indonesia sudah sesuai dengan Konvensi New York 1958 tetapi perlu beberapa penambahan untuk menyempurnakannya. Kedua, mengenai alasan tidak dapat dilaksanakannya putusan arbitrase Jenewa di Indonesia menurut Majelis Hakim adalah karena bertentangan dengan ketertiban umum Indonesia. Ketiga, mengenai kewenangan PN Jakarta Pusat, ternyata PN Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan putusan arbitrase Jenewa, yang berhak adalah pengadilan negeri Swiss, dengan demikian PN Jakarta Pusat telah melampaui kewenangannya dan ini juga yang menjadi pertimbangan Mahkamah Agung memenangkan Karaha Bodas Company dalam Banding dan Kasasi.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 16 Dec 2013 07:36
Last Modified: 16 Dec 2013 07:36
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/4499

Actions (login required)

View Item View Item