PERANAN INTELIJEN YUSTISIAL KEJAKSAAN DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA KORUPSI DI KOTA BENGKULU

Simbolon, Rijal IJ and Antory, Royan and Hendra, Hendra (2012) PERANAN INTELIJEN YUSTISIAL KEJAKSAAN DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA KORUPSI DI KOTA BENGKULU. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
Skripsi Rijal IJ. Simbolon-0.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (621kB)

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa, sehingga penangganannya memerlukan perlakuan khusus, Intelijen kejaksaan merupakan salah satu organ kejaksaan yang bertugas mengungkap tindak pidana korupsi yang terjadi. Sehingga dalam pengungkapan tindak pidana korupsi intelijen kejaksaan sangat memegang peranan penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan dan penghambat intelijen yustisial Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam mengungkap tindak pidana korupsi, serta mengetahui upaya ditempuh Intelijen Yustisial Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk mengatasi hambatan-hambatan yang muncul dalam mengungkap tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat sosiologis/empiris. Data yang peroleh adalah data primer dan data sekunder, proses pengolahannya dengan data editing dan coding, kemudian data dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif yang dilakukan dengan pendekatan deduktif-induktif yang akhirnya menjawab permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan yustisial intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam mengungkap tindak pidana korupsi di Kota Bengkulu, adalah menelusuri informasi yang datang dari laporan masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), maupun temuan yang didapat oleh bagian intelijen sendiri. Pelaksanaan penyelidikan intelijen itu dapat berlangsung sesuai siklus intelijen atau siklus Roda Perputaran Intelijen (RPI). Hambatan-hambatan yang dihadapi intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam pengungkapan tindak pidana korupsi adalah terbatasnya alokasi dana Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu, kurangnya informasi atau laporan dari masyarakat. Minimnya bukti-bukti untuk mengekspose tindak pidana korupsi. Upaya yang ditempuh oleh intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu, untuk mengatasi hambatan- hambatan yaitu intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penanganan perstiwa yang diduga tindak pidana korupsi. Penulis menyarankan supaya penyelesaian kasus korupsi dilaksanakan secara cepat dan tuntas

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 16 Dec 2013 14:34
Last Modified: 16 Dec 2013 14:34
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/4599

Actions (login required)

View Item View Item