Oktaria, Septa and Subandrio, Subandrio and Adi, Bastian Salam (2012) Kedudukan Saksi Non Muslim Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Kelas 1 A Bengkulu Setelah Berlakunya Undang - Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Fakultas Hukum UNIB.
![SEPTA OKTARIA.PDF [thumbnail of SEPTA OKTARIA.PDF]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SEPTA OKTARIA.PDF - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (651kB)
Abstract
Peradilan agama memiliki landasan yang sangat kuat secara filosofis, yuridis,
historis, maupun sosilogis. Kehadiran saksi non muslim disidang pengadilan,baik
sebagai saksi biasa maupun saksi ahli,atau juga menilai sebuah fakta yang
dikeluarkan oleh pejabat umum yang kebetulan tidak beragama islam ,sangat penting
untuk dikaji ulang. Penelitian ini bertujuan mengetahui kedudukan saksi non muslm
dalam menyelesaikan perkara dipengadilan agama dan mengetahui kekeuatan
pembuktian saksi non muslim di pengadilan agama agama menurut syariat islam.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris ,menggunakan data
primier ( wawancara )yang dilakukan terhadap 3 orang hakim pengadilan agama
kelas 1 A bengkulu, 2 orang panitera pengadilan agama kelas 1A bengkulu,pihak
yang terlibat dalam perkara perceraian, saksi non muslim di pengadilan agama kelas 1
A bengkulu.selain itu peneliti juga menggunakan data sekunder (studi kepustakaan
)sebagai bahan pendukung data primier penelitian. Hasil penelitian adalah adapun
kedudukan saksi non muslim dalam penyelesaian perkara perceraian di pengadilan
agama kelas 1A Bengkulu setelah berlakunya undang-undang Nomor 50 Tahun 2009
adalah sama kedudukannya dengan saksi muslim yaitu sebagai salah satu alat bukti
yang sah dalam pembuktian di persidangan guna untuk menguatkan dalil-dalil para
pihak yang berpekara. Adapun kekeuatan pembuktian saksi non muslim di
pengadilan agama menurut syariat islam adalah islam memperbolehkan saksi non
muslim memberikan kesaksian dimuka persidangan . hal ini menimbang adanya
pembauran antara masyarakat muslim dengan penganut masyarakat non muslim.
Sehingga tidak menutup kemungkinan penganut non muslim menjadi saksi di muka
pengadilan Agama yang dapat meneyelesaikan suatu perkara.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | 014 Abd. Rachman Rangkuti |
Date Deposited: | 15 Dec 2013 12:10 |
Last Modified: | 15 Dec 2013 12:10 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/4382 |