SISTEM HUKUM PERJANJIAN PARUAN (BAGI HASIL) HEWAN TERNAK SAPI MENURUT HUKUM ADAT BESEMAH DI DESA PULAU PANGGUNG KECAMATAN PADANG GUCI HILIR KABUPATEN KAUR

APIP, WIJAYA and Slamet, Muljono and Andry, Harijanto (2022) SISTEM HUKUM PERJANJIAN PARUAN (BAGI HASIL) HEWAN TERNAK SAPI MENURUT HUKUM ADAT BESEMAH DI DESA PULAU PANGGUNG KECAMATAN PADANG GUCI HILIR KABUPATEN KAUR. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
skripsi Apip Wijaya.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini tentang sistem hukum prjanjian paruan (bagi hasil) hewan
ternak sapi menurut hukum adat besemah di Desa Pulau Panggung Kecamatan
Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur, dilatarbelakangi oleh banyaknya
masyarakat yang melakukan perjanjian paruan (bagi hasil) hewan ternak sapi.
Tujuan penelitian ini (1) untuk menggambarkan dan menjelaskan proses sistem
hukum perjanjian paruan (bagi hasil) hewan ternak sapi dan (2) penyelesain
sengketa terhadap sistem hukum perjanjian paruan (bagi hasil) hewan ternak sapi
menurut hukum adat pasemah di Desa Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci
Hilir Kabupaten Kaur. Jenis penelitian yang digunakan (3) penelitian hukum
empiris atau sosiologis. Pada penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan
(4) deskriptif kualitatif. (5) Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data dalam
penelitian ini pada hakikatnya dilakukan secara terus menerus sejak awal
penelitian sampai akhir penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, memperoleh
jawaban dari permasalahan yang ada, bahwa (6) sistem hukum perjanjian paruan
(bagi hasil) hewan ternak sapi menurut Hukum Adat Besemah di Desa Pulau
Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur, diawali dengan
kesepakatan perjanjian paruan (bagi hasil) hewan ternak sapi oleh pemilik sapi
dan penyaih (pemelihara) sapi dalam pemeliharaan sapi tersebut perjanjian yang
di gunakan yaitu perjanjian lisan,(7) penyelesain sengketa perjanjian paruan
dilakukan dengan musyawarah kedua belah pihak yang dilakukan sendiri apabila
tidak menemukan solusi barulah di selesaikan oleh ketua adat dan kepala desa
secara musyawarah antara pemilik dan pemelihara sapi secara hukum adat
pasemah yang dilakukan di rumah ketua adat atau balai desa.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 24 Aug 2023 03:36
Last Modified: 24 Aug 2023 03:36
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/14650

Actions (login required)

View Item
View Item