PENYELESAIAN DELIK ADAT MONOAK TUN MELALUI NAKAP PARU NAPAR SAYAP PADA MASYARAKAT ADAT REJANG KECAMATAN KABAWETAN KABUPATEN KEPAHIANG

SELLY, AULIA and M.Abdi, M.Abdi and Susi, Ramadhani (2022) PENYELESAIAN DELIK ADAT MONOAK TUN MELALUI NAKAP PARU NAPAR SAYAP PADA MASYARAKAT ADAT REJANG KECAMATAN KABAWETAN KABUPATEN KEPAHIANG. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI SELLY AULIA (B1A017146).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (4MB)

Abstract

Skripsi dengan judul Penyelesaian Delik Adat Monoak Tun Melalui Nakap
Paru Napar Sayap pada Masyarakat Adat Rejang Kecamatan Kabawetan
Kabupaten Kepahiang dilatarbelakangi oleh adanya delik adat monoak tun. Delik
adat monoak tun merupakan perbuatan yang menyebabkan hilangnya nyawa milik
orang lain. Penelitian ini berfokus pada delik adat monoak tun yang dilakukan
secara tidak sengaja dan diselesaikan melalui proses penyelesaian adat yang
dinamakan nakap paru napar sayap. Namun, perbuatan yang menyebabkan orang
lain meninggal dunia pada umumnya ditempuh melalui sistem peradilan pidana.
Masyarakat Rejang di Kecamatan Kabawetan berhasil menyelesaikan kasus secara
adat tanpa melalui sistem peradilan pidana. Tujuan dari penelitian ini yaitu 1) Untuk
mengetahui penyelesaian delik adat Monoak Tun melalui Nakap Paru Napar Sayap
pada Masyarakat Adat Rejang Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang. 2)
Untuk mengetahui penerapan sanksi delik adat Monoak Tun melalui Nakap Paru
Napar Sayap. 3) Untuk mengetahui alasan masyarakat memilih penyelesaian adat
Nakap Paru Napar sayap delik adat monoak tun, di Kecamatan Kabawetan
Kabupaten Kepahiang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dan
menggunakan pendekatan sosiologis. Tehnik pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah wawancara ketui kutei, pelaku, kerabat korban, Kepala
Desa, Tokoh Adat, dan Polisi Bhabinkamtibmas. Dari hasil penelitian dapat
disimpulkan bahwa 1) Penyelesaian delik adat melalui nakap paru napar sayap
dilakukan secara musyawarah kekeluargaan diikuti dengan perdamaian adat dan
tepung setawar. 2) sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku merupakan sanksi yang
dihasilkan dari ketentuan adat. Besaran uang dendo adat berasal dari kesepakatan
pelaku dan keluarga korban. Pelaku delik adat monoak tun dikenakan sanksi
bangun soa yaitu dengan memotong satu ekor kambing. 3) Alasan masyarakat
memilih penyelesaian nakap paru napar sayap diantaranya yaitu; adanya faktor
biaya dan waktu, adanya alasa kemanusiaan, menghargai permintaan maaf dari
pelaku, adanya kesepakatan masyarakat Rejang.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 29 Aug 2023 09:02
Last Modified: 29 Aug 2023 09:02
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/15067

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200