Aprizon, Bima Shaputra and Herawan, Sauni and Andry, Harijanto Hartiman (2021) PROSES PENGANGKATAN ANAK (ANGKANAN) MENURUT HUKUM ADAT HALAWE DI KELURAHAN MESAT JAYA KECAMATAN LUBUKLINGGAU TIMUR II KOTA LUBUKLINGGAU. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI pdf.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Tujuan Penelitian : (1) Untuk menjelaskan dan menggambarkan proses
pengangkatan anak (angkanan) menurut hukum adat Halawe di Kelurahan Mesat
Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau. (2) Untuk
menjelaskan dan menggambarkan hak dan kewajiban anak angkat (angkanan)
menurut hukum adat Halawe di Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau
Timur II Kota Lubuklinggau. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode
deskriptif kualitatif. Pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara dan
studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan : (1) Bahwa pengangkatan anak
(angkanan) untuk menjalin kekeluargaan dan menambah keluarga baru serta
posisi keluarga angkanan dari salah satu belah pihak saling berbagi peran saat
yang lain pergi atau meninggal, menurut masyarakat suku Sindang berdasarkan
hukum adat Halawe di Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II
Kota Lubuklinggau yakni : a) Proses pengangkatan anak (angkanan) menurut
masyarakat suku Sindang berdasarkan hukum adat Halawe di Kelurahan Mesat
Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau. Tahapan proses
angkanan yakni : Sebelum proses angkanan, perwakilan keluarga mendatangi
kediaman salah satu keluarga anak yang akan diangkat dan bermusyawarah.
Setelah disepakati oleh calon orang tua angkat yang akan mengangkatnya
kemudian dihadiri oleh calon anak serta Ketua Adat atau Pemangku Adat. Setelah
itu proses angkanan dilakukan. Untuk ikatan angkanan yang terjalin yakni ikatan
yang turun menurun dari seluruh keluarga hingga anak cucu. Syarat anak yang
bisa dilakukan angkanan tanpa batasan umur. b) Hak dan kewajiban anak angkat
(angkanan) di Kota Lubuklinggau diantaranya yakni berhak untuk mendapatkan
perlakuan seperti anak sendiri selain hak harta waris yang sifatnya kondisional
dan berkewajiban menghormati orang tua angkat seperti orang tua kandungnya
serta harus menjaga silaturahmi dengan baik atau saling membantu satu sama lain.
Kata Kunci : Angkanan, Pengangkatan Anak, Hukum Adat Halawe
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 11 Sep 2023 02:31 |
Last Modified: | 11 Sep 2023 02:31 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/15635 |