KEKUATAN PEMBUKTIAN SAKSI MAHKOTA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN TIPIKOR BENGKULU

DESI, LESTARI and M. Abdi, M. Abdi and Helda, Rahmasary (2021) KEKUATAN PEMBUKTIAN SAKSI MAHKOTA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN TIPIKOR BENGKULU. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
skripsi Desi Lestari (B1A016148).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Saksi Mahkota dalam tindak pidana korupsi sudah sangat umum digunakan
namun belum disertai dasar hukum dan alasan yang kuat. Penggunaan saksi
mahkota tidak mempunyai efek yang baik bagi terdakwa karena selain melanggar
hak-hak terdakwa(asas non self incrimination) juga tidak memberi dampak positif
malah sebaliknya. Penggunaan saksi mahkota bertentangan dengan KUHAP yang
berlaku saat ini karena tidak memberikan hak ingkar terdakwa serta jelas diatur
dalam KUHAP bahwa keterangan terdakwa hanya dapat digunakan terhadap
dirinya sendiri sehingga seharusnya walaupun telah di splitsing keterangan saksi
mahkota tetap tidak bisa digunakan terhadap terdakwa lainnya. Khususnya dalam
pengusutan kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Bengkulu yang
menganggap penggunaan saksi mahkota diperlukan dalam pembuktian sehingga
penulis tertarik untuk menganilisis alasan-alasan dan kekuatan pembuktian dari
saksi mahkota. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan
menganalisis alasan-alasan dan kekuatan pembuktian dari saksi mahkota dalam
tindak pidana korupsi di Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif
dengan sumber data primer dan sekunder dan teknik pengumpulan data dilakukan
melalui wawancara langsung dengan narasumber. Hasil yang diperoleh dari
penelitian ini adalah Alasan-alasan penggunaan saksi mahkota adalah kasus
penyertaan dan splitsing, kekurangan alat bukti, demi efesiensi waktu(beracara
cepat, biaya murah dan sederhana), memperkuat alat bukti dan keyakinan hakim,
serta tidak ada dasar hukum yang tegas melarang saksi mahkota.. Kedudukan
saksi mahkota di persidangan sama dengan saksi dan mempunyai nilai yang sama
dengan saksi biasa tanpa adanya pengistimewaan.
Kata Kunci: Saksi Mahkota, asas non self incrimination, Dasar Hukum, Kekuatan
Pembuktian.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 11 Sep 2023 03:03
Last Modified: 11 Sep 2023 03:03
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/15651

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200