Gilbert, Galatia Hutauruk and Deli, Waryenti and P.E.Suryaningsih, P.E.Suryaningsih (2021) TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP PENCEGAHAN WABAH PENYAKIT MENULAR MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL INDONESIA (STUDI KASUS COVID-19). ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI GILBERT GALATIA HUTAURUK NPM.B1A016192.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Kesehatan sampai saat ini masih menjadi perhatian masyarakat dunia terutama
permasalahan penyakit. Penyakit dapat bersifat menular dan tidak menular. Pada
kasus tertentu penyakit menular dapat melewati batas Negara dan menginfeksi
masyarakat internasional dengan cepat sehingga World Health Organization
beberapa kali menetapkan darurat kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia.
Pada Desember 2019 dari Wuhan, China terjadi fenomena luar biasa yakni
munculnya sebuah wabah penyakit menulalr baru dalam bentuk virus yang oleh
masyarakat internasional disebut sebagai Corona Virus Disesase 2019 (COVID-
19). Dampak COVID-19 menyebabkan korban jiwa dan menghambat seluruh
aktivitas sehingga menurunnya pertumbuhan ekonomi di banyak Negara.
Tanggung jawab negara terhadap pencegahan wabah penyakit menular diatur
dalam beberapa aturan hukum internasional begitu juga dalam hukum nasional
Indonesia.Beberapa aturan hukum internasional yang mengatur tentang tanggung
jawab negara terhadap pencegahan wabah penyakit menular antara lain adalah
International Sanitary Regulations 1952, International Covenant on Economic,
Social and Cultural Rights (ICESCR) 1966, Declaration of Alma-Ata 1978,
International Health Regulations 2005 (IHR 2005), dan Declaration of Astana
2018.Beberapa aturan hukum nasional Indonesia yang menagtur tentang
tanggung jawab negara terhadap pencegahan wabah penyakit menular antara lain
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah
Penyakit Menular, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang
Penanggulangan Bencana, Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor
36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pelaksanaan tanggung
jawab negara terhadap pencegahan wabah COVID-19 antara lain adalah
mengeluarkan peraturan dalam pencegahan wabah COVID-19 seperti Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan
Presiden, Keputusan Presiden, Instruksi Presiden, dan Instruksi Menteri dalam
Negeri. Dalam pelaksanaan tanggung jawa negara terhadap pencegahan wabah
COVID-19, Pemerintah Indonesia melakukan langkah kebijakan dalam
pencegahan wabah COVID-19 antara lain adalah Pelaksanaan PSBB, New
Normal, Protokol Kesehatan, Rumah Sakit Rujukan COVID-19, dan pengadaan
Vaksin.
Kata Kunci: Tanggung Jawab Negara,Wabah Penyakit Menular, Hukum
Internasional, Hukum Nasional Indonesia, Covid-19
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 11 Sep 2023 04:19 |
Last Modified: | 11 Sep 2023 04:20 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/15683 |