TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI UDANG DENGAN CARA MENGAMBIL TANPA TAKARAN DI KOTA BENGKULU

MUHAMMAD, ILHAM FALAH SYAFWAN and Adi, Bastian Salam and Mohammad, Darudin (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI UDANG DENGAN CARA MENGAMBIL TANPA TAKARAN DI KOTA BENGKULU. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Other (Thesis)
SKRIPSI - MUHAMMAD ILHAM FALAH SYAFWAN.PDF - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Jual beli merupakan perjanjian yang sangat umum digunakan oleh
masyarakat. Jual beli sebagai wasilat al hayat yakni sarana manusia untuk
memenuhi kebutuhan hidup. Di Kota Bengkulu sendiri ada tiga pasar yang paling
ramai yakni Pasar Pagi Pulau Baai, Pasar Minggu dan Pasar Panorama. Diketiga
pasar tersebut, masih terdapat jual beli udang dengan cara mengambil tanpa takaran.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sistem jual beli udang dengan cara
mengambil tanpa takaran di Kota Bengkulu serta mengetahui tinjauan Hukum
Islam terhadap sistem jual beli udang dengan cara mengambil tanpa takaran di Kota
Bengkulu. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat empiris yuridis
dilakukan dengan cara terjun langsung ke Pasar-Pasar yang ada di Kota Bengkulu
yang menjual udang dengan cara mengambil tanpa takaran. Menggunakan sumber
data primer diperoleh langsung dari narasumber melalui wawancara dan sumber
data sekunder data yang diperoleh dari Al-Qur’an, Hadits, Kompilasi Hukum
Ekonomi Syari’ah (KHES), buku-buku dan jurnal jual beli mengenai Jizaf (jual beli
dengan cara tanpa takaran). Metode Pengumpulan data yang digunakan dengan cara
melakukan wawancara dan studi dokumen terkait. Metode analisis data yang
digunakan yaitu metode analisis kualitatif. Berdasarkan tinjauan hukum islam
terhadap jual beli udang dengan cara mengambil tanpa takaran di Pasar-Pasar Kota
Bengkulu terdapat ada unsur kerusakan atau fasid, sebab terjadi ketidaksempurnaan
pada syarat yaitu udang yang diperjualbelikan tidak diketahui beratnya. Meskipun
adanya ketidakpastian mengenai berat udang, praktik jual beli undang dengan cara
mengambil tanpa takaran tetap sah atau sesuai syariat Islam karena jual beli udang
secara jizaf diperbolehkan dengan syarat yang telah ditentukan para ulama yakni
udang yang diperjual belikan tidak dalam kadar yang banyak atau hanya sedikit,
Pembeli berkewajiban melihat langsung udang yang sudah ditumpukkan atau
Pembeli melihat secara langsung, terakhir, yang terpenting Pembeli dan Penjual
udang harus saling meridhoi.
Kata Kunci : Hukum Islam, Muamalah, Jual Beli Udang, Tanpa Takaran

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 11 Sep 2023 06:24
Last Modified: 11 Sep 2023 06:24
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/15691

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200