KEDUDUKAN ANAK SEMANG (ANAK ANGKAT) TERHADAP HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN MENURUT HUKUM ADAT SERAWAI DI KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA

ALVIS, PALINDO and Hamdani, Ma’akir and Andry, Harijanto (2021) KEDUDUKAN ANAK SEMANG (ANAK ANGKAT) TERHADAP HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN MENURUT HUKUM ADAT SERAWAI DI KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
Alvis Palindo (B1A015112) revisi sidang.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Kedudukan anak semang (anak angkat) terhadap harta bersama setelah
perceraian menurut hukum adat serawai di kecamatan seluma barat kabupaten
seluma anak angkat mempunyaai kedudukan yang sama dengan anak kandung
dalam hal mewarisi Penelitian ini bertujuan (1) Untuk menjelaskan dan
menggambarkan proses pengangkatan Anak Semang (anak angkat) munurut
Hukum Adat Serawai di Desa Lunjuk Kecamatan Seluma Barat Kabupaten
Seluma. (2) Untuk menjelaskan dan menggambarkan kedudukan anak semang
(anak angkat) terhadap harta bersama Setelah Perceraian menurut Hukum Adat
Serawai di Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma. Penelitian
ini menggunakan metode penelitian yang bersifat empiris adalah penelitian yang
pada awalnya meneliti data sekunder, untuk kemudian dilanjutkan dengan
penelitian terhadap data primer (lapangan), atau terhadap masyarakat. Selanjutnya
penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu pendekatan yang berupa
memahami gejala-gejala yang sedemikian rupa. Pendekatan kualitatif dalam hal
ini sesungguhnya adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data-data
deskriptif berupa data-data tertulis atau lisan dari norang-orang dan prilaku yang
dapat diamati. Sehingga data yang dikumpulkan adalah data berupa kata atau
kalimat maupun gambar (bukan angka-angka). Hasil penelitian menunjukan
bahwa (1) Proses pengangkatan Anak Semang (Anak Angkat) menurut hukum
Adat Serawai di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma harus melalui
upacara adat yang berupa pemotongan serkor kambing dan di resmikan oleh Suku
Enam beserta perangkat Desa dan Masyarakat Adat Serawai. (2) Kedudukan Anak
Semang (Anak Angkat) terhadap harta bersama setelah perceraian menurut
Hukum Adat Serawai di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma, anak
angkat mendapatkan kedudukan yang sama dengan anak kandung dalam hal hak
kasih sayang dan harta waris hasil pencarian kedua orang tua angkatnnya.
Kata Kunci : Proses, Pengangkatan, Kedudukan, Anak Angkat, Harta Bersama,
Hukum Adat Serawai

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 13 Sep 2023 02:47
Last Modified: 13 Sep 2023 02:47
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/15803

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200