Annesia, Haripraptika and Herlambang, Herlambang and Herlita, Eryke (2021) KEBIJAKAN FORMULASI PEMENUHAN KEWAJIBAN ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
SKRIPSI-ANNESIA HARIPRAPTIKA-B1A016117-dikonversi.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Eksistensi hukum adat saat ini masih terus diikuti dan diterapkan oleh 
masyarakat hukum adat dalam menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di 
masyarakat. Hukum adat merupakan warisan asli bangsa Indonesia yang 
terkandung didalamnya cerminan asli nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat 
Indonesia sekaligus untuk mencapai rasa keadilan dalam masyarakat 
Indonesia.Landasan berlakunya hukum adat di Indonesia adalah Pasal 18B UUD 
NRI 1945 dan adanya jembatan yuridis yaitu Undang-Undang Darurat No.1 
Tahun 1951. Hal tersebut menjadi alasan pentingnya diformulasikan pidana 
pemenuhan kewajiban adat sebagai salah satu bentuk sanksi pidana dalam RUU 
KUHP. Pemenuhan kewajiban adat merupakan suatu reaksi yang timbul akibat 
adanya pelanggaran di masyarakat dan reaksi tersebut berupa sanksi menurut 
masing-masing adat yang bertujuan untuk memulihkan kekacauan yang timbul 
akibat dari adanya sebuah pelanggaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk 
mengetahui ketentuan hukum adat dalam hukum positif Indonesia dan kebijakan 
formulasi pemenuhan kewajiban adat dalam rangka pembaharuan hukum pidana 
Indonesia. Penelitian ini dari segi sifatnya merupakan penelitian deskriptif 
dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian: Pengaturan hukum adat 
dalam hukum positif Indonesia di atur dalam Pasal 18B UUD NRI 1945, Pasal 5 
ayat (3) sub b UU Drt No. 1 Tahun 1951, Pasal 5 ayat (1), Pasal 10 ayat (1), 
Pasal 50 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan 
Pasal 1 ayat (3), Pasal 2 PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2014 tentang 
Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Dalam RUU KUHP versi 
September 2019 pidana pemenuhan kewajiban adat diatur dalam 66, Pasal 96 dan 
Pasal 97 RUU KUHP. Kebijakan formulasi pidana pemenuhan kewajiban adat di 
masa yang akan datang perlu dipertimbangkan kembali bagaimana standar 
penerapan pidana pemenuhan kewajiban adat tersebut secara lebih rinci, 
kemudian kedepannya diharapkan pidana pemenuhan kewajiban adat mampu 
berdiri sendiri sehingga penerapannya memenuhi unsur tujuan pemidanaan demi 
tercapainya keadilan. 
Kata Kunci : Pemenuhan Kewajiban Adat, Pembaharuan Hukum Pidana, Tindak 
Pidana
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) | 
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) | 
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science | 
| Depositing User: | irma rohayu | 
| Date Deposited: | 13 Sep 2023 02:50 | 
| Last Modified: | 13 Sep 2023 02:50 | 
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/15805 | 

