KEDUDUKAN HARTA WARIS HAK SUANG (HARTA BAWAAN) TERHADAP ANAK LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI KECAMATAN CURUP TENGAH KABUPATEN REJANG LEBONG

DWIKY, NOVRIAN HARIS and Emelia, Kontesa and Andry, Harijianto (2020) KEDUDUKAN HARTA WARIS HAK SUANG (HARTA BAWAAN) TERHADAP ANAK LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI KECAMATAN CURUP TENGAH KABUPATEN REJANG LEBONG. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of tesis] Text (tesis)
Dwiky Novrian Haris - B1A015247 (Skripsi).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan
Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawaan) terhadap anak laki-laki dan
perempuan menurut Hukum Adat Rejang di Kecamatan Curup Tengah Kabupaten
Rejang Lebong. (2). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Pembagian waris
menurut Hukum Adat Rejang terhadap hak Suang (Harta Bawaan) di Kecamatan
Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong. Dengan menggunakan pendekatan
Penelitian Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif. Pengumpulan Data dilakukan
dengan Wawancara dan Studi Dokumen. Hasil Penelitian ini menunjukan : (1).
Kedudukan harta waris Harta Suang terhadap Anak, apabila Orang tuanya
meninggal dunia maka harta warisan dapat dibagi kepada ahli waris (Anak).
Pembagian tersebut di bagi secara merata kepada anak laki-laki dan perempuan,
tidak membedakan antara Laki-Laki dan Perempuan, Jika Suami meninggal dunia
dan istri masih hidup dan memiliki anak maka harta tersebut jatuh ke istri
sepenuhnya, apabila suami istri mengangkat anak, dan orang tua meninggal dunia,
maka harta tersebut jatuh sepenuhnya ke anak angkat sama seperti anak kandung.
Apabila orang tua meninggal dunia tanpa memiliki keturunan, maka harta waris
tersebut kembali ke 2 belah pihak yaitu ke pihak suami dan ke Pihak Istri. (2).
Pembagian Harta Warisan tersebut menurut Hukum Adat Rejang Di Kecamatan
Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, Pembagian Waris Hak Suang (Harta
Bawaan) secara Musyawarah para ahli waris dan di hadiri orang yang lebih
tuakan, serta dimana setiap ahli waris telah mendapatkan jumlah bagian yang
telah ditentukan berdasarkan hasil musyawarah tersebut.
Kata Kunci : Kedudukan, Hak Suang, Pembagian, Hukum Adat Rejang

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 19 Sep 2023 07:00
Last Modified: 19 Sep 2023 07:00
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/16030

Actions (login required)

View Item
View Item
Link slot terpercaya situs slot gacor hari ini Situs Slot Gacor Dan Link Slot Maxwin slot gacor Situs Slot Thailand Lewat Link Slot Gacor situs slot gacor yang resmi dan terpercaya Situs Slot Gacor Malam Ini Dengan Slot Maxwin Situs Slot Gacor Slot777 Terpercaya Hari Ini