Immanuel, Siagian and Herlambang, Herlambang and Herlita, Eryke (2020) PERSEPSI APARAT PENEGAK HUKUM TERHADAP PENCABUTAN SURAT IZIN MENGEMUDI DALAM PELANGGARAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DI KOTA BENGKULU. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![tesis [thumbnail of tesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Skripsi Immanuel Siagian.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Banyaknya kecelakaan lalu untas yang diselesaikan dengan jalan damai oleh arat
penegak hukum, sehingga tidak menimbulkan efek jera. Pasal 89 dan Pasal 14
Undang-Undang Nomor. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(LLAJ) telah mengatur tentang pidana tambahan pencabutan Surat Izin
Mengemudi (SIM). Selain itujuga tertuang dalam Pasal 74 dan Pasal 75 Peraturan
Kapolri No. 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. Seharusnya penerapan
hukum tegas bagi pelaku tindak pidana lalu untas oleh aparat penegak hukum.
Penggunaan pidana tambahan berupa pencabutan SIM tidak menjadi terabaikan
oleh karena penegak hukum cenderung mengutamakan perdamaian dan sanksi
pidana pokok penjara atau kurungan. Pencabutan SIM seharunya membuat jera
dan berkurangnya angka kecelakaan yang mengakibatkan kematian. Dalam pokok
permasalahan ini adalah bagaimana persepsi aparat penegak hukum terhadap
pencabutan SIM dan faktor yang menghambat penerapan pidana tambahan
pencabutan SIM terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kematian
di kota Bengkulu. Metode peneiltian yang digunakan adalah penelitian empiris.
Hasil penelitian menunjukkan pada pelaksananya aparat penegak hukum belum
pernah menerapkan pidana tambahan pencabutan SIM. Tidak satupun kasus
kecelakaan lalu lintas yang memiliki hukum tetap divonis dengan pidana
tambahan pencabutan SIM meskipun korban meninggal dunia. Faktor-faktor
penghambatnya meliputi faktor hukum (belum ada kesepakatan antara Polisi,
Jaksa, Hakim dan Advokat mengenai pidana tambahan pencabutan SIM), Faktor
Penegak Hukum (persepsi yang tidak sama) dan faktor budaya (kesadaran hukum
rendah dan masyarakat lebih percayajalur di luar peradilan).
Kata Kunci : Persepsi, Penegak Hukum, Pidana Tambahan Pencabutan SIM.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 20 Sep 2023 04:51 |
Last Modified: | 20 Sep 2023 04:51 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/16090 |