TEDDY, SAPUTRA and Herawan, Sauni and Andry, Harijanto (2020) PENYELESAIAN SENGKETA BATAS TANAH KEBUN (NGESIR TANAH) MELALUI PRANATA SAKO ENAM MENURUT HUKUM ADAT SERAWAI DI DESA TUMBU’AN KECAMATAN LUBUK SANDI KABUPATEN SELUMA. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![tesis [thumbnail of tesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI TEDDY SAPUTRA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (4MB)
Abstract
Sengketa batas tanah kebun yang terjadi di Kecamatan Lubuk Sandi
Kabupaten Seluma, yakni konflik tanah perorangan karena salah satu pihak telah
melakukan penyerobotan tanah kebun (ngesir tanah). Tujuan penelitian: (1).
Untuk menjelaskan dan menggambarkan proses penyelesaian sengketa batas tanah
kebun (ngesir tanah) melalui Pranata Sako Enam menurut hukum adat Serawai di
Desa Tumbu’an Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma. (2). Untuk
menjelaskan dan menggambarkan hambatan dalam pelaksanaan putusan
penyelesaian sengketa tanah kebun (ngesir tanah)melalui Pranata Sako Enam
menurut hukum adat Serawai di Desa Tumbu’an Kecamatan Lubuk Sandi
Kabupaten Seluma. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum
empiris, Metode penelitian hukum empiris ini menggunakan pendekatan
penelitian dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1).
Proses penyelesaian sengketa batas tanah kebun (ngesir tanah)melalui Pranata
Sako Enam menurut hukum adat Serawai di Desa Tumbu’an Kecamatan Lubuk
Sandi Kabupaten Seluma, di selesaikan melalui musyawarah Pranata Sako Enam
menurut hukum adat Serawai, penyelesaian sengketa batas tanah kebun (ngesir
tanah) melalui Pranata Sako Enam memiliki 3 tahapan yakni: tahap
pemeriksaan, tahap penyelesaian, tahap keputusan penyelesaian sengketa tanah
hibah. Putusan, berisi tentang putusan yang ditetapkan oleh Pranata Sako Enam
atas masalah atau sengketa tersebut. (2). Hambatan dalam pelaksanaan putusan
penyelesaian sengketa tanah kebun (ngesir tanah) melalui Pranata Sako Enam
menurut Hukum Adat Serawai di Desa Tumbu’an Kecamatan Lubuk Sandi
Kabupaten Seluma yakni; Salah satu pihak yang bersengketa belum menerima
hasil keputusan penyelesaian sengketa tanah kebun (ngesir tanah) melalui Pranata
Sako Enam, dan Para saksi tidak menghadiri pada proses penyelesaian sengketa
tanah kebun (ngesir tanah) melalui Pranata Sako Enam, serta terjadinya jual beli
tanah adat tanpa di ketahui Pranata Sako Enam.
Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Batas Tanah, Pranata Sako Enam.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 22 Sep 2023 02:56 |
Last Modified: | 22 Sep 2023 02:56 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/16220 |