VIVI, PRATIWI and Lidia, Br. Karo and Ria, Anggraeni Utami (2020) PERAN PENGAWAS PENYIDIK DALAM TINDAK PIDANA PENGANCAMAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POLISI DI POLDA BENGKULU. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![tesis [thumbnail of tesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI VIVI PRATIWI B1A016248.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Urgensi penelitian ini penting dilakukan karena adanya lembaga pengawas
penyidik yang belum melakukan pengawasan secara optimal terhadap
kewenangannya. Penelitian ini bertujuan Untuk menjelaskan dan mengetahui
menjelaskan Peran Pengawas Penyidik Terhadap Penyelesaian Tindak Pidana
Pengancaman Yang Dilakukan Oleh Anggota Polisi Di Polda Bengkulu dan
Hambatan Bagi Pengawas Penyidik Dalam Menyelesaikan Kasus Pengancaman
Yang Dilakukan Oleh Anggota Polisi Di Polda Bengkulu. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu berupa penelitian diarahkan
kepada studi terhadap hukum sebagai law in action (hukum sebagai fakta), karena
hukum berinteraksi dengan pranata-pranata sosial. Selanjutnya Jenis pendekatan
penelitian hukum ini menggunakan metode pendekatan non dotrinal lalu
mengumpulkan populasi dan sampel melalui wawancara yang mendalam , lalu
dianalisis menggunakan metode yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa peran pengawas penyidik dalam tindak pidana pengancaman
yang dilakukan oleh anggota polisi di Polda Bengkulu yakni : a) Peran pengawas
penyidik terhadap tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh anggota polisi
telah dilakukan secara optimal oleh pihak Divpropam. Namun untuk Biro Wasidik
yang mengawasi dilakukannya penyidikan belum dilakukan secara optimal atau
pengawasan masih tergolong pasif. Pengawasan yang dilakukan oleh pihak
Divpropam telah disampaikan kepada Biro Wasidik selaku atasan dari anggota
yang melakukan pelanggaran. Selain itu, pihak Divpropam telah memberikan
sanksi kepada anggota polisi yang melakukan tindak pidana pengancaman
tersebut. b) 1. Tidak adanya bukti yang akurat, 2. Memberikan sanksi yang lebih
tegas agar memberikan efek jera terhadap anggota/penyidik
Kata Kunci : Pengawas Penyidik, Divpropam, Wasidik
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 22 Sep 2023 07:50 |
Last Modified: | 22 Sep 2023 07:50 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/16247 |