ANUGRAH, HARRI RAMADHAN and Lidia, Br. Karo and Asep, Suherman (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PEMBUNGKAMAN PADA TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL MENYALAHKAN KORBAN (VICTIM-BLAMING). ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Skripsi Harri R. oK.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Perlindungan hukum korban tindak pidana kekerasan seksual dinilai belum
efektif dilaksanakan, masih ada krisis kepercayaan oleh masyarakat terhadap
korban. Bahkan sering kali terjadi pembungkaman terhadap korban khususnya
korban kekerasan seksual. Hal ini adalah bentuk kesulitan korban mendapatkan
perlindungan hukum secara maksimal. Sehingga perlu dilakukan penelitian
tentang Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pembungkaman Pada Tindak
Pidana Kekerasan Seksual Menyalahkan Korban (Victim-Blaming). Untuk
mengetahui kategori perbuatan pembungkaman dan bentuk perlindungan hukum
terhadap korban perbuatan pembungkaman pada tindak pidana kekerasan seksual
menyalakan korban (victim blaming). Penelitian ini menggunakan metode
penelitian hukum yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan
(statute approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa, Pertama, Tidak ada
peraturan perundang-undangan yang secara ekplisit menjelaskan pengertian
pembungkaman dan/atau penyebutan kata “pembungkaman”. Namun, semua hal
yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual baik berupa: perbuatan
yang dapat menghalangi korban untuk mendapatkan keadilan di hadapan hukum,
mendapatkan perlindungan hukum dan hak-hak korban, dan sanksi bagi pihak
yang mencegah, menghalangi, hingga membuat korban tidak bisa mendapatkan
keadilan sesuai dengan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami korban,
sudah memiliki payung hukum khusus yaitu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Nomor 31
Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006
Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan Peraturan Pemerintah Nomor 7
Tahun 2018 Tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, Dan Bantuan Kepada
Saksi Dan Korban. Kedua, Bentuk perlindungan hukum terhadap korban
perbuatan pembungkaman pada tindak pidana kekerasan seksual menyalakan
korban (victim blaming) adalah sesuai dengan pengaturan yang terkait.
Kata Kunci : Perlindungan, Pembungkaman, Kekerasan, Seksual, Victim
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 09 Oct 2023 03:11 |
Last Modified: | 09 Oct 2023 03:11 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/16776 |