PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG ATAS PERJANJIAN PENYERAHAN HAK ATAS TAGIHAN PADAPUTUSAN NOMOR70/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.NIAGA.JKT.PST

Tita Mayang Sari, Mayang Sari and Tito, sofyan and Widiya, N Rosari (2022) PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG ATAS PERJANJIAN PENYERAHAN HAK ATAS TAGIHAN PADAPUTUSAN NOMOR70/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.NIAGA.JKT.PST. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI_TITA MAYANG SARI (B1A018192).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji Putusan Nomor 70/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.
PT Anantara Resources mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Petro Oil Tools atas perjanjian
penyerahan hak atas tagihan oleh PT Gatramas Internusa Kepada PT Anantara
Resources atas utang PT Petro Oil Tools. Tujuan penelitian, yaitu untuk: 1)
Menganalisis kesesuaian antara Putusan Nomor 70/Pdt.Sus�PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004
tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dan 2)
Menganalisis akibat hukum dari putusan PKPU bagi Debitur dan Kreditur. Jenis
penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan kasus. Adapun hasil dari penelitian ini,
yaitu: 1) Ditemukan beberapa ketidaksesuaian antara Putusan Nomor 70/Pdt.Sus�PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst dengan UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan
dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Majelis Hakim dalam
pertimbangan hukum salah menggunakan Pasal, Majelis Hakim menggunakan
Pasal 13 ayat (3) seharusnya yang digunakan yaitu Pasal 15 ayat (3), bahwa
Kurator tidak menangani lebih dari 3 perkara. Dalam amar putusan Majelis Hakim
tidak mengindahkan Pasal 225 ayat (3) terkait batas waktu mengabulkan
permohonan PKPU, dan 2) Akibat hukum putusan PKPU bagi Debitur yaitu,
Debitur tidak berkewajiban membayar utang-utangnya, dapat melakukan
pertemuan utang (kompensasi) , perjanjian penyerahan barang yang belum selesai
saat PKPU berangsung menjadi hapus, tidak boleh menjadi Penggugat atau
Tergugat menyangkut harta Debitur, kelanjutan perjanjian timbal balik ditentukan
oleh Pengurus, kehilangan independensi atas hartanya, dan dapat memutus
hubungan kerja terhadap karyawannya. Lalu, bagi Kreditur yaitu, tidak dapat
memaksa Debitur untuk membayar utangnya, dapat melakukan pertemuan utang
(kompensasi), dan tidak berlaku bagi Kreditur Separatis dan Kreditur Preferen.
Kata kunci : Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Cessie, dan Akibat
Hukum

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 15 May 2024 04:09
Last Modified: 15 May 2024 08:33
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/17973

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200