PENGETAHUAN REMAJA TENTANG KEKERASAN DALAM RELASI PACARAN (Study Kasus di SMAN 8 Kota Bengkulu)

RIANTI, SEFTIA and Nurhayati, Darubekti and Desy, Afrita (2021) PENGETAHUAN REMAJA TENTANG KEKERASAN DALAM RELASI PACARAN (Study Kasus di SMAN 8 Kota Bengkulu). ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Archive (Thesis)
Skripsi Seftia.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (5MB)

Abstract

Dalam penelitian ini diketahui dari 50 responden terdiri dari 25 remaja
laki-laki dan 25 remaja perempuan pada saat survei ada sebanyak 25 remaja
pernah dan sedang mengalami hubungan pacaran. Sementara sebanyak 25 remaja
lainnya mengaku tidak sedang mengalami hubungan pacaran. 37 responden
mengaku pernah mendengar KDP dan 13 remaja tidak pernah mendengar istilah
KDP. 22 Remaja mengaku mendengar atau tahu tentang istilah KDP dengan
mendengar cerita dari teman sebaya, 12 remaja lainnya dari media sosial seperti
instagram dan facebook. 26 remaja mengaku mendapat pengetahuan KDP dengan
melihat/ menyaksikan teman sebaya mereka mengalami tindakan KDP. 22 remaja
mengaku pernah mengalami KDP dan 28 remaja lainnya mengaku tidak pernah
mengalami tindakan KDP. Bentuk KDP yang dialami remaja yaitu verbal
sebanyak 10 remaja, fisik 8 remaja, seksual 2 remaja dan materi 3 remaja
sementara 27 remaja lainnya tidak menjawab.
Dalam penelitian ini remaja/informan cenderung mencari dan
mendapatkan pengetahuan/informasi dari lingkungan luar seperti dari teman
sebaya yang dimana mereka sama-sama memiliki keterbatasan pengetahuan
tentang kekerasan dalam pacaran sehingga remaja cenderung memperoleh
informasi yang salah tentang kekerasan dalam pacaran (KDP). Dapat disimpulkan
bahwa sebagian besar remaja/informan tidak mendapatkan informasi/pengetahuan
cukup.
Seperti informan DAS yang baru kali ini mendengar istilah KDP yang
sering terdengar seperti istilah KDRT. Kasus KDRT sedikit berbeda dengan kasus
KDP dimana kasus KDRT sudah memiliki pasal atau landasan hukum nya sendiri,
sementara KDP belum memiliki landasan hukum dan juga pasal yang
mengikatnya. Kekerasan dalam rumah tangga telah mendapat banyak perhatian dari berbagai pihak, tetapi kekerasan pada remaja tidak banyak mendapat
perhatian terutama kekerasan yang terjadi di dalam hubungan berpacaran (KDP).
Hal ini lah yang menyebabkan kasus KDP jarang terdengar dan tidak banyak dari
remaja mengetahui tentang kasus tersebut.
Dalalm penelitian ini remaja korban kekerasan dalam hubungan pacaran
tidak berani membagi cerita kepada orang lain atau melapor ke pihak yang
berwajib atau speak up (angkat biacara) karena minim nya pengetahuan tentang
KDP, bentuk KDP dan remaja banyak tidak menyadari bahwa mereka sedang ada
di dalam hubungan yang tidak sehat dan remaja tidak mengetahui bahwa
tindakkan yang mereka dapatkan selama menjalin hubungan berpacaran itu adalah
suatu bentuk tindak kekerasan dan banyak remaja yang sengaja menyembunyikan
dengan alasan malu karena hal tersebut mereka anggap suatu aib, juga
kebanyakkan orang malah menyalahkan korban dengan kalimat-kalimat yang
terkesan memojokkan korban, dan tak jarang si pelaku juga kadang pintar
membalikkan fakta seolah melimpahkan kesalahan kepada si korban.
Kebanyakkan korban remaja perempuan memiliki alasan untuk berani speak
up, untuk melakukan aksi pun baik si korban atau orang terdekat masih banyak di
antara mereka yang ragu-ragu bahkan enggan untuk berani melakukan aksi seperti
uangkapan informan DA yang lebih memilih enggan untuk melapor dikarenakan
minim nya rasa peduli orang lain, seperti takut laporan tidak di gubris oleh pihak
polisi dan juga lebih besar rasa malu dan takut. Menempuh jalur hukum itu cukup
sulit karena korban tidak ada bukti akurat sekalipun korban memiliki bukti tetap
saja didalam hukum belum ada undang-undang atau pasal yang mengatur hukum
kekerasan dalam hubungan pacaran, diketahui dalam penelitian ini informan
banyak mengalami kekerasan yang bervariasi, lebih banyak terjadi pada
bentuk kekerasan verbal dan kekerasan fisik yang sampai pada taraf cukup
parah hingga tindak kekerasan seksual yang disertai dengan bentuk ancaman,
dan juga dalam bentuk materi, kasus seperti ini sulit untuk dibuat jadi pembelaan
bagi korban terlebih kasus semacam ini terbilang cukup lemah hukumnya.
Karena hal tersebut banyak korban lebih memilih untuk diam, karena si
korban tidak memiliki ruang yang cukup dan juga respon masyarakat itu sendiri yang kebanyakkan malah memojokkan,membully korban. Pada penelitian ini
diketahui lebih sedikit remaja mengaku pernah mengalami KDP dan lebih banyak
remaja menjawab tidak pernah mengalami KDP karena minim nya pengetahuan
tentang KDP pada remaja. Ini mempengaruhi angka yang tercatat diberbagai
media maupun lembaga resmi umumnya menjadi jauh lebih kecil dibandingkan
dengan data yang sesungguhnya terjadi di lapangan.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Faculty of Social & Politics Science > Department of Social Welfare
Depositing User: 58 darti daryanti
Date Deposited: 08 May 2024 04:38
Last Modified: 08 May 2024 04:38
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/17982

Actions (login required)

View Item
View Item