RIAN, PUTRANTO and Herawan, Sauni and Edra, Satmaidi (2022) PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN BEKAS HAK GUNA USAHA (HGU) DI DESA JENGGALU KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
Tesis RIAN PUTRANTO OK.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Sengketa lahan bekas HGU atas nama Sahabudin lahan seluas 65 
Hektar yang diketahui dikuasai oleh masyarakat, dan diketahui telah 
memiliki 29 Sertifikat Hak Milik (SHM), dan 2 Sertifikat Keterangan Tanah 
(SKT) milik masyarakat, dan lahan esk HGU tersebut dibagikan atas 
kesepakatan. Dalam aturan sudah jelas lahan eks HGU kembali ke negara, 
dan jelas lahan tidak boleh lagi ada aktifitas lainnya. Secara yuridis formal
dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 
1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Dan Hak Pakai Atas 
Tanah juga diatur bahwa luas maksimal lahan yang diberikan HGU untuk 
perorangan adalah 25 hektare, maka pemberian lahan HGU an. Drs. 
Sahabuddin dengan luas lahan 65 Ha bertentangan dengan Peraturan 
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna 
Usaha, Hak Guna Bangunan Dan Hak Pakai Atas Tanah. Adapun tujuan 
penelitian ini: (1). Untuk mengetahui dan mendiskripsikan faktor yang 
menjadi penyebab sengketa penguasaan lahan bekas Hak Guna Usaha 
(HGU) di Desa Jenggalu Kabupaten Seluma Bengkulu. (2). Untuk 
mengetahui dan mendiskripsikan upaya penyelesaian sengketa lahan bekas 
hak guna usaha (HGU) di Desa Jenggalu Kabupaten Seluma Bengkulu.
Penelitian tesis ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Analisis 
data dilakukan secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa: (1). Faktor yang menjadi penyebab sengketa penguasaan lahan 
bekas Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Jenggalu Kabupaten Seluma 
Provinsi Bengkulu adalah pembagian lahan Hak Guna Usaha, pengembalian 
tanah bekas HGU belum jelas dan Terbitnya SHM dan SKT di Atas lahan 
HGU. (2). Upaya penyelesaian sengketa lahan bekas hak guna usaha (HGU) 
di Desa Jenggalu Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu adalah: upaya 
penyelesaian diluar pengadilan melalui msuyawarah Forkopimda dan 
Kantor Pertanahan dan upaya melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri 
Tais.
Kata Kunci: Penyelesaian, Sengketa, Lahan Bekas HGU.
| Item Type: | Thesis (Masters) | 
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) | 
| Divisions: | Postgraduate Program > Master of Law Program | 
| Depositing User: | irma rohayu | 
| Date Deposited: | 30 May 2024 08:07 | 
| Last Modified: | 30 May 2024 08:07 | 
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/18151 | 

