PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN SEBAGAI UPAYA PELAKU ANAK MEMENUHI GANTI KERUGIAN KEPADA KORBAN DALAM RESTORATIVE JUSTICE DI KOTA BENGKULU

HENDRA, HENDRA and Antory, Royan and Sudirman, Sitepu (2022) PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN SEBAGAI UPAYA PELAKU ANAK MEMENUHI GANTI KERUGIAN KEPADA KORBAN DALAM RESTORATIVE JUSTICE DI KOTA BENGKULU. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
Tesis HENDRA OK.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan
Pidana Anak diatur mengenai kewajiban para penegak hukum dalam
mengupayakan Restorative Justice (penyelesaian melalui jalur non formal)
sebelum memasuki seluruh tahapan proses hukum. Terhadap pemenuhan tuntutan
ganti rugi oleh pelaku anak, maka keadilan restoratif setidak-tidaknya bertujuan
untuk memperbaiki atau memulihkan perbuatan kriminal yang dilakukan anak
dengan tindakan yang bermanfaat bagi korban dan lingkungannya yang
melibatkan mereka secara langsung dalam penyelesaian masalah. Penelitian ini
dilakukan dengan menggunakan metode penelitian empiris dengan teknik
pengumpulan data melalui wawancara yaitu dialog langsung berupa tanya jawab
dan studi dokumen yaitu dengan melakukan pencatatan data secara langsung dari
dokumen yang isinya berkaitan dengan masalah penelitian, yaitu peraturan
perundang-undangan, buku-buku, makalah, jurnal, hasil seminar, dan situs
internet. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa peran Pembimbing
Kemasyarakatan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak memiliki
porsi yang lebih besar terhadap pemenuhan tuntutan ganti rugi dalam upaya
Restorative Justice dapat dilakukan pada setiap tingkatan, yaitu pada tingkat
penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan dipersidangan wajib
mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan yang dibuat oleh
Pembimbing Kemasyarakatan. Upaya Restorative Justice merupakan wewenang
penegak hukum selama memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),
yaitu ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun dan bukan tindak pidana
pengulangan. Mahkamah Agung juga menanggapi permasalahan Anak Berkonflik
dengan hukum, yaitu dengan mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma)
No. 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan
Pidana Anak. Implementasi dari Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dalam
penanganan masalah anak yang berkonflik dengan hukum dilakukan dengan
menerapkan keadilan restroatif (Restorative Justice) dengan pemenuhan tuntutan
ganti kerugian oleh pelaku anak terhadap korban.
Kata kunci: Peran Pembimbing Kemasyarakatan, Ganti Rugi, Restorative Justice.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 30 May 2024 08:08
Last Modified: 30 May 2024 08:08
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/18246

Actions (login required)

View Item
View Item