M. Yusuf, Akbar and Deli, Waryenti and Tri, Andika (2023) PENGGUNAAN KEKUATAN MILITER OLEH RUSIA TERHADAP UKRAINA BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI M. Yusuf Akbar - M.Yusuf Akbar.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Konflik telah ada sejak awal terciptanya peradaban manusia. Negara sebagai
subyek hukum internasional tidak lepas dari yang namanya konflik. Penggunaan
kekuatan militer Rusia terhadap Ukraina adalah contoh konflik antar negara. Rusia
berpendapat bahwa apa yang mereka lakukan adalah bentuk pertahanan diri
terhadap ancaman NATO yang mencoba memperluas ke wilayah Ukraina. Piagam
PBB melarang suatu negara untuk menggunakan kekuatannya terhadap negara lain
dan dapat menggunakan kekuatannya hanya untuk membela diri, dan pembelaan
diri hanya berlaku ketika serangan bersenjata telah terjadi di wilayahnya. Perang
antara Rusia dan Ukraina juga diatur oleh Konvensi Den Haag tahun 1899 dan
1907, Konvensi Jenewa tahun 1949 dan Protokol Tambahan I dan II tahun 1977.
Semua perjanjian tersebut pada dasarnya mendikte agar semua negara hidup damai
satu sama lain dan saling menghormati setiap negara, serta semua instrumen hukum
internasional yang ada, diciptakan untuk mencapai perdamaian antar negara, tetapi
instrumen hukum internasional yang ada masih tidak dapat mencegah Rusia
menggunakan kekuatan militer terhadap Ukraina. Studi ini menganalisis
pengaturan hukum internasional terkait dengan konflik militer antara Rusia dan
Ukraina dan tanggung jawab hukum atas konflik yang diakibatkannya. Metode
penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan pemikiran
konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan kekuatan militer
hanya dapat dibenarkan menurut Pasal 51 Piagam PBB jika memenuhi kriteria
keharusan, proporsionalitas dan tidak adanya alternatif. Oleh karena itu, jika
penggunaan kekuatan militer tidak memenuhi kriteria tersebut, maka dapat
dianggap melanggar ketentuan hukum internasional yang relevan. Selain itu, ICJ
memutuskan Rusia bersalah atas provisional measures yang dikeluarkan dalam
kasus ini. Pada saat yang sama, menurut hasil penelitian ini, diperlukan mekanisme
penegakan hukum baru yang lebih kuat atas konflik ini seperti Pengadilan
Internasional ad hoc, sekalipun ICJ sudah ada. Pentingnya itikad baik negara dalam
menjalankan keputusan yang mengikat menunjukkan bahwa negara tersebut
mematuhi ketentuan hukum internasional yang mengikatnya.
Kata Kunci: Kekuatan Militer, Pertahanan diri, Hukum Internasional
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 26 Jun 2024 07:39 |
Last Modified: | 26 Jun 2024 07:39 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/18599 |