Abbi, Masta Alam and Deli, Waryenti and Tri, Andika (2023) KEABSAHAN PENDUDUKAN DATARAN TINGGI GOLAN OLEH ISRAEL MENURUT HUKUM INTERNASIONAL. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Skripsi PDF Perpus UNIB - abbi masta.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Dataran Tinggi Golan pada awalnya merupakan wilayah dari negara
Republik Suriah yang kemudian dilakukan pendudukan oleh negara Israel selama
lebih dari 40 tahun. Hal ini disetujui melalui Resolusi Dewan Keamanan nomor
497. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan keabsahan pendudukan Israel
di Dataran Tinggi Golan menurut hukum internasional, (2) menjelaskan langkah�langkah Israel dan Suriah untuk menyelesaikan konflik sengketa atas Dataran
Tinggi Golan menurut hukum internasional. Penelitian ini merupakan penelitian
hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach).
Hasil penelitian ini (1) Penetapan status pendudukan Dataran Tinggi Golan oleh
Israel oleh Dewan Keamanan tidak sah karena Dewan Keamanan bukan lembaga
hukum yang diakui dalam hukum internasional untuk memutuskan suatu sengketa
yang terjadi antara Suriah dan Israel terhadap Dataran Tinggi Golan. (2) Langkah�langkah yang dilakukan oleh Israel dan Suriah dalam penyelesaian sengketa
terhadap Dataran Tinggi Golan telah sesuai dengan Hukum Internasional yaitu
dengan melakukan negosiasi yang dimana hal tersebut diatur dalam Pasal 33 ayat
(1) Piagam PBB.
Kata Kunci : Pendudukan, Dataran Tinggi Golan, Hukum Internasional.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 26 Jun 2024 08:29 |
Last Modified: | 26 Jun 2024 08:29 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/18607 |