Ziko, Wahyu Faturrahman and M.Yamani, Yamani and Sonia, Ivana Barus (2023) PELAKSANAAN PENGAWASAN PERIZINAN TUKANG GIGI DI KOTA BENGKULU BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PERIZINAN TUKANG GIGI. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI ZIKO WAHYU FATURRAHMAN B1A018265 ttd - ziko bengkulu.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Dari sekian banyak pelayanan kesehatan yang tersedia, yang tak kalah
pentingnya yang dibutuhkan oleh masyarakat pada saat ini adalah
pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Ketersediaan pelayanan kesehatan
gigi dan mulut dapat dimiliki dengan menggunakan jasa dokter gigi
maupun tukang gigi. Menurut Soerjono Soekanto, tukang gigi adalah
pekerja yang melakukan pekerjaan di bidang kesehatan gigi tanpa
mempunyai ijazah resmi dari Departemen Kesehatan atau dari lembaga
pendidikan yang diakui oleh Departemen Kesehatan. Jenis penelitian
dalam penelitian ini adalah yuridis empiris atau hukum sosiologis dan
dapat disebut pula penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum
yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat.
Hasil dari penelitian ini adalah dalam penelitian hukum yuridis empiris
ini akan diketahui apakah hukum telah berjalan dengan efektif atau tidak
di dalam masyarakat dengan cara menemukan fakta dan data.
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 7 Permenkes Nomor 39 Tahun
2014, dimana Dinkes wajib menerima laporan secara berkala tiap 3 bulan
sekali dari tukang gigi, dan melakukan inspeksi atas laporan yang telah
diterima. Namun hal ini tidak sesuai karena dinkes Kota Bengkulu
melakukan pengawasan hanya 2 tahun sekali. Dinas Kesehatan Kota
Bengkulu diharapkan melakukan pengawasan secara rutin baik terhadap
perizinan yang dimiliki oleh tukang gigi serta praktek tukang gigi yang
diluar dari pekerjaannya sebagaimana yang telah diamanatkan dalam
Pasal 7 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 Tentang
Pembinaan, Pengawasan, dan Perizinan Tukang Gigi yaitu secara berkala
dalam 3 bulan, karena seajuh ini pengawasan yang dilakukan oleh Dinas
Kesehatan Kota Bengkulu dilaksanakan dalam 2 tahunsekali
Kata Kunci : Tukang Gigi, Dinkes
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 27 Jun 2024 09:19 |
Last Modified: | 27 Jun 2024 09:19 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/18660 |