Oktarina, Nana and Heni, Nopianti and Ika, Pasca Himawati (2021) KEARIFAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN REPONG DAMAR. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/archive.png)
SKRIPSI_NANA OKTARINA_D1F017022.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (3MB)
Abstract
Kearifan lokal merupakan komponen terpenting dalam kebudayaan
termasuk halnya dalam pengelolaan Repong Damar. Repong Damar merupakan
sebidang lahan kering yang ditanami dengan tumbuhan produktif, serta
merupakan sumber perekonomian, getah damar itu sendiri dapat dimanfaatkan
sebagai bahan dasar pembuatan cat. Penyadapan getah damar menggunakan alat
tradisional yaitu kapak, bebalang (alat untuk mengumpulkan getah damar), bakul
(alat untuk mengumpulkan getah damar saat sedang disadap), dan ambon (tali
rotan yang dililitkan ke pohon damar dan tubuh petani sebagai pelindung saat
sedang menyadap). Penelitian tentang kearifan lokal dalam pengelolaan Repong
Damar dilakukan di Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten
Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
kearifan lokal pengelolaan Repong Damar di Pekon Pahmungan. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengambilan informan
Purposive Sampling, pengambilan data dilakukan melalui wawancara semi
terstruktur, data yang diperoleh dilakukan dengan observasi non partisipan, dan
dokumentasi. Analisis dalam penelitian ini menggunakan Teori Tindakan Sosial
dari Max Weber. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa kearifan lokal
dalam pengelolaan Repong Damar di Pekon pahmungan antara lain terdapat: (1)
nilai-nilai adat pewarisan Repong Damar kepada anak tertua laki-laki. Hal ini
dikarenakan anak tertua laki-laki dianggap mempunyai tanggung jawab penuh
untuk keluarganya. Yakni dalam pembukaan lahan harus mengikuti proses
pengelolaan Repong Damar melalui tiga fase yaitu (2) fase darak, yaitu
pembukaan lahan, fase kebun yakni penanaman bibit pohon produktif yaitu
(damar, duku, durian, jengkol), fase Repong yakni proses terakhir dalam
pembukaan lahan yang sudah berbentuk kebun yang menyerupai hutan alami yang
ditumbuhi berbagai tanaman produktif baik kayu, damar, duku, jengkol yang
harus menunggu usia pohon damar berumur di atas 15 tahun untuk siap disadap,
apabila tidak mengikuti ketiga fase tersebut maka akan menyebabkan bala
bencana (kualat) seperti hasil getah damar menyusut dan tidak menghasilkan
getah damar unggul (Damar Mata Kucing). Selain itu terdapat hukum adat yang
mengatur kegiatan pengelolaan petani Repong Damar bahwa penebangan pohon
damar harus sesuai dengan ketentuan umur pohon yakni usia pohon damar di atas
15 tahun, apabila tidak mematuhi maka akan diberikan sanksi berupa penanaman
bibit pohon damar kembali di lahan yang sama. Berdasarkan realita di lapangan
bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh petani Repong Damar merupakan
bentuk dari tindakan tradisional karena kegiatan pengelolaan Repong Damar
sudah menjadi tradisi yang dilakukan secara turun temurun yang berasal dari para
leluhur kemudian diwariskan dari generasi ke generasi.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HM Sociology |
Divisions: | Faculty of Social & Politics Science > Department of Sociology |
Depositing User: | 58 darti daryanti |
Date Deposited: | 28 Jun 2024 02:28 |
Last Modified: | 28 Jun 2024 02:29 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/18663 |