Faiha, Oktrina and Deli, Waryenti and Arini, Azka Muthia (2023) TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP KEGIATAN AGEN DIPLOMATIK DI LUAR MISI DIPLOMATIK BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
full skripsi faiha - Faiha Oktrina.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik menjadi dasar masyarakat
internasional melakukan hubungan diplomatik untuk menjalin hubungan yang
harmonis dengan negara yang satu dengan negara lainnya. Negara saling
mengirimkan wakilnya ke negara lain untuk berdiplomasi, wakil negara tersebut
disebut dalam Hukum Diplomatik sebagai ‘agen diplomatik’. Menurut Pasal 3
Konvensi Wina 1961, agen diplomatik memiliki misi diplomatik berupa:
merepresentasikan pemerintah negara pengirimnya; melindungi warga negaranya
ditempat ia diakreditasikan; mempromosikan negaranya; bernegosiasi; dan
melaporkan semua tugas yang sudah dikerjakan kepada pemerintah negara asalnya.
Namun, dalam praktiknya tak jarang terdapat agen diplomatik yang melakukan
kegiatan di luar misi diplomatik. Studi ini menganalisis pertanggungjawaban
negara terhadap agen diplomatik yang melakukan misi di luar tugas diplomatik
berdasarkan Hukum Internasional dan implikasi hukum terhadap agen diplomatik
yang melakukan misi di luar tugas diplomatik. Metode penelitian yang digunakan
adalah penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan perundang-undangan,
pendekatan kasus dan pendekatan doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
masih terdapat agen diplomatik yang melakukan kegiatan di luar misi diplomatik
yang berakibat merugikan negara penerimanya. Oleh karena itu, menimbulkan
berbagai reaksi dari negara yang bersangkutan, seperti pemaafan dan persona non�grata, atau menempuh penyelesaian berdasarkan Optional Protocol Concerning the
Compulsory Settlement of Disputes 1961. Tanggung jawab dari negara pengirim
agen diplomatik yang melanggar ketentuan Konvensi Wina 1961 terhadap negara
penerima hanya dapat dilakukan sepanjang adanya keberatan dari negara tersebut
karena merasa dirugikan. Hal ini disebabkan hukum diplomatik adalah hukum yang
didasarkan oleh kesepakatan antara kedua belah negara yang menjalin hubungan
diplomatik.
Kata Kunci: Agen Diplomatik, Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan
Diplomatik, Misi Diplomatik, Tanggung Jawab.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 01 Jul 2024 02:29 |
Last Modified: | 01 Jul 2024 02:29 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/18685 |