MARJEK, RAVILO and Herlambang, Herlambang and Lidia, Br. Karo (2023) IMPLEMENTASI PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI MEDIASI PENAL BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DI KEJAKSAAN NEGERI BENGKULU TENGAH. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
TESIS MARJEK OK - Marjek Ravilo.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Tindak Pidana dapat diartikan sebagai suatu perbuatan yang bila
dilanggar akan mendapatkan sanksi yang jelas dan sesuai dengan kitab
undang-undang hukum pidana. Penyelesaian perkara pidana melalui mediasi
merupakan salah satu alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang
merupakan bentuk dari pelaksanaan restorative justice yang bertujuan untuk
memulihkan keadaan hukum yang lebih baik di dalam masyarakat.
Penyelesaian menggunakan mediasi sebagai penyelesaian yang terbaik karena
antara semua pihak tidak ada yang kata menang dan kalah melainkan para
pihak sama-sama mencari jalan keluar agar tidak saling dirugikan serta
perkara tidak akan melalui proses yang panjang dalam menghasilkan suatu
keputusan yang disepakati. Tipe pada penelitian ini adalah deskriptif. Jenis
penelitian dalam penelitian hukum ini adalah penelitian hukum empiris. Hasil dari
penelitian ini mengindikasikan bahwasanya : (1). Penerapan asas Restoratif
Justice di wilayah Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah berdasarkan Peraturan
kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 sudah diterapkan, dalam penerapan ini
kejaksaan lebih mengedepankan upaya pemulihan (restorative) dalam kasus
penganiayaan. Penghentian Penuntutan melalui Perdamaian antara korban dan
pelaku dengan melibatkan keluarga korban, keluarga pelaku, dan pihak lain yang
terkait seperti tokoh masyarakat, dimulai dari upaya kesepakatan antara kedua
belah pihak, tanpa adanya tekanan, paksaan, dan intimidasi, dilanjutkan dengan
upaya pencatatan kesepakatan tersebut oleh pihak kejaksaan sampai
dihentikannya penuntutan berdasarkan perdamaian antara pelaku dan koban
tersebut. (2). Hambatan yang di hadapi dalam penerapan Peraturan Jaksa Agung
Nomor 15 Tahun 2020 Terhadap tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum
Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dalam peraturan kejaksaan ini sendiri tidak
ada informasi mengenai apa parameter yang digunakan penuntut umum dalam
memutuskan suatu kasus perkara pidana, ukuran kasus seperti apa yang bisa atau
tidak dihentikan berdasarkan keadilan restoratif masih belum pasti. Serta
hambatan yang lainnya yaitu ada juga keluarga yang tidak mau memaafkan
kesalahan pelaku, maka kasus tersebut tidak dapat diterapkan asas restorative
justice.
Kata Kunci : Penyelesaian Perkara, Mediasi Penal, Keadilan Restorative.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Master of Law Program |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 09 Jul 2024 08:24 |
Last Modified: | 09 Jul 2024 08:24 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/18834 |