CINDY, RAMA ELSIA PUTRI and Herlambang, Herlambang and Stevri, Iskandar (2023) PENYELESAIAN DELIK ADAT PERZINAHAN DI KABUPATEN REJANG LEBONG. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI CINDY FIXX - cindy rama.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Pengakuan pemberlakuan hukum adat itu sendiri dapat dilihat dalam UUD
1945 Pasal 18B ayat (2) yang berbunyi “Negara mengakui dan menghormati
kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang
masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang”. Salah satu
masyarakat hukum yang ada di Provinsi Bengkulu ini adalah masyarakat hukum
Rejang yang merupakan salah satu suku tertua di Sumatera. Tujuan penelitian ini
untuk mengetahui dan mendeskripsikan delik adat perzinahan dan bentuk sanksi
adat di Kabupaten Rejang Lebong. Metode penelitian yang digunakan, yaitu
penelitian hukum empiris. Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa kasus
perzinahan yang telah diselesaikan menggunakan hukum adat dari tahun 2021
sampai dengan 2023 berjumlah 5 kasus. Penyelesaian perkara melalui hukum adat
itu sendiri telah di muat dalam Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2007 tentang
Pemberlakuan Hukum Adat Istiadat Rejang Dalam Wilayah Kabupaten Rejang
Lebong yang menjelaskan bahwa setiap permasalahan yang timbul didalam
masyarakat hukum adat Rejang khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong
di upayakan menggunakan sistem penyelesaian secara adat. penyelesaian delik adat
perzinahan ini dilakukan untuk mengusir hal-hal jahat yang akan timbul akibat dari
perbuatan perzinahan yang dilakukan di wilayah tersebut. Sanksi adat yang akan
diterima dari perbuatan perzinahan ini dikenal dengan istilah tempung matie bilei
(cuci kampung). Cuci kampung ini dapat berupa sanksi denda berupa uang, hewan
berupa kambing, serta hukuman pecut bagi para kedua pelaku. Sanksi-sanksi
tersebut bersifat wajib di terima oleh setiap para pelaku perzinahan tanpa adanya
kata penolakan. Penelitian ini menyarankan agar para pemuka adat dapat lebih
mengenalkan kembali saknsi adat kepada para generasi muda agar nilai-nilai adat
Rejang ini tidak termakan oleh waktu sehingga menyebabkan kebiasaan-kebiasaan
terdahulu hilang karena termakan oleh waktu.
Kata kunci: Delik Adat, Perzinahan, Adat Rejang.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 11 Jul 2024 07:52 |
Last Modified: | 11 Jul 2024 07:52 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/18924 |