PENYELESAIAN SENGKETA “HARTO KADUO�DUO” (HARTA BERSAMA) MENURUT HUKUM ADAT KERINCI DI DESA TAMIAI KECAMATAN BATANG MERANGIN KABUPATEN KERINCI

Tonil, Aulia Begawan and Sirman, Dahwal and Subanrio, Subanrio (2023) PENYELESAIAN SENGKETA “HARTO KADUO�DUO” (HARTA BERSAMA) MENURUT HUKUM ADAT KERINCI DI DESA TAMIAI KECAMATAN BATANG MERANGIN KABUPATEN KERINCI. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
Skripsi Tonil Aulia Begawan (B1A019191)_compressed - luthfiyah efi.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Pada dasarnya semua orang menginginkan hubungan rumah tangga yang rukun dan
bahagia, namun terkadang ada beberapa hal yang membuat hubungan rumah tangga
menjadi renggang dan berkonflik bahkan mengakibatkan perceraian. Salah satu
akibat dari perceraian adalah terjadinya sengketa harto kaduo-duo (sengketa harta
bersama). Sengketa yang terjadi dapat menyebabkan konflik tidak hanya bagi
mantan istri dan mantan suami namun juga bagi kedua pihak keluarga. Salah satu
cara untuk menyelesaikan sengketa harto kaduo-duo (harta bersama) adalah dengan
hukum adat. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui mengkaji dan
menganalisa bagaimana sistem penyelesaiaan sengketa dan pembagian harto
kaduo-duo menurut hukum adat Kerinci, serta untuk mengetahui harto kaduo-duo
apa saja yang dapat dibagi menurut hukum adat Kerinci. Selain itu penelitian ini
juga bertujuan untuk menilai apakah hukum adat efektif untuk menyelesaikan
sengketa harto kaduo-duo. Hukum adat Kerinci adalah hukum yang timbul dan
berkembang di tengah masyarakat adat Kerinci yang sampai saat ini masih
digunakan untuk menyelesaikan sengketa harto kaduo-duo. Permasalahan yang
timbul ketika terjadi sengketa harto kaduo-duo adalah jenis harta kaduo-duo apa
saja yang dapat dibagi menurut hukum adat Kerinci, selanjutnya bagaimana sistem
penyelesaiaan sengketa harto kaduo-duo menurut hukum adat Kerinci. Penelitian
ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dengan jenis pendekatan
bersifat deskriptif yang bertujuan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena
yang ada dalam masyarakat. Penelitian ini mengumpulkan data yang bersumber
dari data primer dan data skunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara
wawancara informan, melakukan observasi lansung dan juga melalui buku, jurnal
dan sumber yang lain. Berdasarkan hasil wawancara dengan ketua adat Kerinci di
Desa Tamiai untuk menyelesaikan sengketa harto kaduo-duo menurut hukum adat
Kerinci harus dipahami dan ditentukan dulu jenis harta apa saja yang dapat dibagi
lalu bagaimana sistem penyelesaian sengketanya menurut hukum adat Kerinci.
Adapun jenis-jenis harto kaduo-duo dalam masyarakat adat Kerinci adalah hasil
dari harto gadih, hasil dari harto bujang, hasil dari harto pasko dan harta pencarian
bersama selama masa pernikahan. Harta pencarian bersama setelah pernikahan
dibagi lagi menjadi dua yaitu harta tetap dan harga bergerak. Kemudian, adapun
sistem penyelesaiaan sengketa harto kaduo-duo menurut hukum adat Kerinci di
Desa Tamiai ada 3 cara, yaitu Duduk tangani duo keluargo, Duduk tangani dengan
ninik mamak dan Sidang adet.
Kata Kunci : Harto Kaduo-Duo, Hukum Adat Kerinci, Penyelesaian Sengketa

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 15 Jul 2024 02:26
Last Modified: 15 Jul 2024 02:26
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/18969

Actions (login required)

View Item
View Item