Muharlan, Basubakti and Jonny, Simamora and Sonia, Ivana Barus (2024) TINJAUAN ADMINSTRASI TENTANG TANGGUNG JAWAB BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TERHADAP KASUS GAGAL GINJAL AKUT PADA ANAK DI INDONESIA. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI - MUHARLAN BASUBAKTI - B1A018324 - Muharlan Basubakti.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga pemerintah
nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
pengawasan Obat dan Makanan. BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan
tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas
pengawasan Obat dan Makanan, BPOM mempunyai kewenangan yang salah
satunya menerbitkan izin edar produk dan sertifikat sesuai dengan standar dan
persyaratan keamanan, khasiat/ manfaat dan mutu, serta pengujian obat dan
makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Artinya,
sebelum obat beredar di masyarakat, obat tersebut telah memiliki izin edar yang
dikeluarkan oleh BPOM. Sebelum mengeluarkan izin edar, BPOM terlebih dahulu
melakukan uji terhadap obat yang akan beredar di masyarakat. Setelah memenuhi
persayaratan yang berlaku, maka keluarlah izin edar obat tersebut. Hal ini
berbanding terbalik dengan kasus yang ditemukan pada akhir Oktober 2022.
Ditemukan peningkatan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)
pada anak yang telah menkonsumsi obat sirup cair penurun panas pada anak.
Masyarakat mempertanyakan tanggung jawab BPOM sebagai lembaga yang
mengeluarkan izin terhadap obat yang beredar di masyarakat. Sebelum kasus
GGAPA pada anak terjadi, beberapa tahun yang lalu terjadi kasus yang
melibatkan BPOM yaitu Obat ALBHOTYL. Kedua kasus ini sama, yaitu obat
yang sama-sama memiliki izin edar namum setelah di gunakan oleh masyarakat
justru obat-obat ini membahayakan masyarakat. Seharusnya setelah kasus
Albhotyl terjadi beberapa tahun yang lalu, kasus GGAPA pada anak tidak
terulang kembali. Hal ini menyebabkan masyarakat menuntut tanggung jawab
BPOM, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan terhadap obat yang beredar
di masyarakat.
Kata Kunci : Tanggung Jawab, BPOM, GGAPA pada anak
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 18 Jul 2024 04:54 |
Last Modified: | 18 Jul 2024 04:54 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/19035 |