AYU, ANGGRAINI and Ardilafiza, Ardilafiza and Putra, Perdana (2024) KEWENANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PENYELESAIAN DISHARMONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MELALUI JALUR MEDIASI. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI-AYU ANGGRAINI B1A019208-FULL - Ayu Anggraini.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Penyelesaian disharmonisasi peraturan perundang-undangan melalui jalur mediasi
yang dilakukan oleh Kemenkumham menimbulkan banyak permasalahan teoritis
dan yuridis. Fokus permasalahan dalam penelitian ini terkait dengan kewenangan
Kemenkumham dalam penyelesaian disharmonisasi peraturan perundang�undangan melalui jalur mediasi dan kekuatan mengikatnya. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui kewenangan Kemenkumham dalam penyelesaian
disharmonisasi peraturan perundang-undangan melalui jalur mediasi dan untuk
mengetahui kekuatan mengikat hasil mediasi tersebut. Penelitian ini dilakukan
secara kualitatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus.
Perolehan data melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
Kemenkumham tidak berwenang menyelesaikan disharmonisasi peraturan
perundang-undangan melalui jalur mediasi. Hal tersebut karena model
penyelesaian disharmonisasi peraturan perundang undangan melalui mediasi yang
dilakukan oleh Kemenkumham merupakan bagian dari konsep executive
review/administrative review dan kedudukan Permenkumham Nomor 2 Tahun
2019 tidak sah secara hukum karena tidak ditemukan adanya delegasi peraturan
perundang-undangan dari peraturan yang lebih tinggi. Sedangkan kekuatan
mengikat hasil mediasi peraturan perundang-undangan berupa kesepakatan para
pihak dan atau rekomendasi hanya mengikat para pihak yang berperkara dan
terdapat benturan daya ikat antara para pihak yang berperkara dengan daya ikat
objek yang diperkarakan. Adapun karena Kemenkumham tidak mempunyai
wewenang maka Kemenkumham hanya dapat melakukan penyelesaian
disharmonisasi terhadap peraturan perundang-undangan dalam rangka executive
preview. Karena Output mediasi berupa kesepakatan para pihak dan atau
rekomendasi maka untuk menjamin tercapainya kepastian hukum seharusnya
penyelesaian disharmonisasi peraturan perundang-undangan tetap dilakukan oleh
lembaga peradilan dan dicabutnya Permenkumham Nomor 2 Tahun 2019.
Kata Kunci: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Disharmonisasi,
Mediasi
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 22 Jul 2024 04:14 |
Last Modified: | 22 Jul 2024 04:14 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/19097 |